Sabtu, 11 Juni 2011

PARADIGMA SEHAT DAN DESENTRALISASI PEMBANGUNAN KESEHATAN

Tugas Kelompok
PARADIGMA SEHAT DAN DESENTRALISASI PEMBANGUNAN KESEHATAN

OLEH: KELOMPOK IV
Anggi anggraini
Hermawati
Mawar handayani
Nirwana
Nur Fadhilah
Nur Henni
Syahridayanti
Nurlaila
Nur Rahmadani


JURUSAN KEBIDANAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT sehingga kami masih di beri kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik yang berjudul “Paradigma Sehat dan Desentralisasi Pembangunan Kesehatan”
Mudah mudahan dengan selesainya makalah ini dapat menjadi penuntun atau bahan ajar serta penambah ilmu bagi kita semua amin.
Dalam penyusunan makalah ini kami menyadari bahwa makalah ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak yang bersangkutan dosen pembimbing ibu dr. Nurhira Abdul Kadir dan teman – teman sekalian yang telah banyak membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan maka dari itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membagun dari pembaca,wassalam.




Makassar, 28 Februari 2011


Penyusun
Kelompok IV



DAFTAR ISI
Halaman judul............................................................. ..............................................................1
Kata pengantar ............................................................. ............................................................2
Daftar isi ............................................................. ..................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang.............................................................................................................4
B. Rumusan masalah....................................................................................................4
C. Tujuan penulisan................................................................................................. ............4
BAB II PEMBAHASAN
A. PARADIGMA SEHAT ............................................................................... .....5
1. Pengertian Paradigma........................................................................................5
2. Pengertian Paradigma Sehat............................................................................... .....5
3. Pengertian Indonesia Sehat 2010............................................................................. .....5

B. DESENTRALISASI PEMBANGUNAN KESEHATAN............................................7
1. Strategi Pembangunan Kesehatan ........................................................................ .....10

C.EVALUASI PEMBANGUNAN KESEHATAN DI TAHUN 2011............................ .....11

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan..........................................................................................................13
B. saran......................................................................................................................14
Daftar pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dengan diterapkannya desentralisasi kesehatan di Indonesia, memberikan ruang yang lebih bagi pemerintah daerah untuk dapat menyikapi sendiri permasalahan kesehatan yang dihadapi di daerah tersebut. Tentunya hal ini akan mempersempit “lahan” departemen kesehatan dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan kesehatan di Indonesia. Pola sentralisasi dari pemerintahan sebelumnya sudah begitu melekat dalam praktek pemerintahan sehingga akan menimbulkan konflik birokrasi jika berhadapan dengan sistem desentralistik dengan model bottom to up seperti yang terlihat dimasa ini.
Merupakan hal yang wajar jika suatu sistem akan mempertahankan inersianya jika terjadi perubahan kondisi yang mempengaruhi sistemnya. Begitu juga halnya dengan reformasi sentralisasi menjadi desentralisasi ini. Namun jika pemerintah daerah tidak segera menyikapi peluang ini dengan efektif, dalam arti lemahnya respon pemerintah daerah, maka akan berdampak dilaksanakannya sistem desentralistik yang parsial, dimana pemerintah pusat masih memegang berbagai peranan yang seharusnya diperankan oleh pemerintah daerah.

B. RUMUSAN MASALAH
a. Apakah yang dimaksud dengan paradigma sehat ?
b. Apakah yang dimaksud dengan desentralisasi dalam pembangunan kesehatan ?
C. TUJUAN PENULISAN
a. Mengetahui dan memahami paradigma sehat
b. Mengetahui dan memahami desentralisasi pembangunan kesehatan




BAB II
PEMBAHASAN
A. PARADIGMA SEHAT
1. PENGERTIAN PARADIGMA SEHAT
• Paradigma Sehat adalah cara pandang, pola pikir, atau model pembangunan kesehatan yang bersifat holistik
• Melihat masalah kesehatan yang dipengaruhi oleh banyak faktor yang bersifat lintas sektor
• Upayanya lebih diarahkan pada peningkatan, pemeliharaan dan perlindungan kesehatan,
• Bukan hanya panyembuhan orang sakit atau pemulihan kesehatan

2. PERUBAHAN PARADIGMA
• Paradigma sakit: upaya membuat orang sakit menjadi sehat
• Paradigma sehat: upaya membuat orang sehat tetap sehat
• Paradigma sehat mengutamakan: upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif

3. PENGERTIAN INDONESIA SEHAT 2010
1. Indonesia Sehat 2010 adalah gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang penduduknya hidup dalam:
2. Lingkungan sehat,
3. Perilaku sehat,
4. Mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata,
5. Memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tinggi nya.

Visi Kesehatan
• Untuk mewujudkan paradigma sehat tersebut ditetapkan visi, yaitu gambaran, prediksi atau harapan tentang keadaan masyarakat Indonesia pada masa yang akan datang, yaitu:
• Indonesia Sehat 2010

Pengertian Lingkungan Sehat
• Lingkungan Sehat adalah lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat yaitu lingkungan yang:
• Bebas polusi,
• Tersedia air bersih,
• Sanitasi lingkungan memadai,
• Perumahan dan pemukiman sehat
• Perencanaan kawasan berwawasan kesehatan,
• Kehidupan masyarakat saling tolong-menolong.

Pengertian Perilaku Sehat
• Perilaku Sehat adalah perilaku proaktif untuk;
• Memelihara dan meningkatkan kesehatan,
• Mencegah resiko terjadinya penyakit,
• Melindungi diri dari ancaman penyakit,
• Berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat

Misi Pembangunan Kesehatan
• Menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan:
• Pelbagai sektor pembangunan harus memasukkan pertimbangan kesehatan dalam semua kebijakan pembangunan-nya: Program pembangunan yang tidak berkontribusi positif terhadap kesehatan, apalagi yang berdampak negatif terhadap kesehatan, seyogyanya tidak diselenggarakan.
• Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
• Kesehatan adalah tanggung jawab bersama setiap individu, masyarakat, pemerintah dan swasta: Apapun peran yang dimainkan oleh pemerintah, tanpa kesadaran individu dan masyarakat untuk secara mandiri menjaga kesehatan mereka, hanya sedikit yang dapat dicapai
• Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau.
• Salah satu tanggung jawab sektor kesehatan adalah menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan dilakukan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat .
• Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.
• Tugas utama sektor kesehatan adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan segenap warganya: Oleh karena itu upaya kesehatan yang harus diutamakan adalah yang bersifat promotif-preventif yang didukung oleh upaya kuratif-rehabilitatif. Selain itu upaya penyehatan lingkungan juga harus diprioritaskan.


B. DESENTRALISASI PEMBANGUNAN KESEHATAN
Pengertian desentralisasi
Desentralisasi dalam arti umum didefinisikan sebagai pemindahan kewenangan, atau pembagian kekuasaan dalam perencanaan pemerintahan, manajemen dan pengambilan keputusan dari tingkat nasional ke tingkat daerah (Rondinelli, 1981). Secara lebih umum desentralisasi didefinisikan sebagai pemindahan kewenangan, kekuasaan, perencanaan pemerintahan, dan pengambilan keputusan dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi ke tingkat yang lebih rendah (Mills, dkk, 1989).
Dalam bidang kesehatan, desentralisasi kesehatan berarti memberikan peluang yang lebih besar bagi daerah untuk memanajemen usaha-usaha untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di daerah tersebut. Sejatinya masalah kesehatan bukan mutlak urusan pusat, namun merupakan urusan bersama pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Desentralisasi pembangunan kesehatan bertujuan untuk mengoptimalkan pembangunan bidang kesehatan dengan cara lebih mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan sistem desentralistik diharapkan program pembangunan kesehatan lebih efektif dan efisien untuk menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat. Hal ini dimungkinkan karena sistem desentralistik akan memperpendek rantai birokrasi. Selain itu, sistem desentralistik juga memberi kewenangan bagi daerah untuk menentukan sendiri program serta pengalokasian dana pembangunan kesehatan di daerahnya. Keterlibatan masyarakat (community involvement) menjadi kebutuhan sistem ini untuk dapat lebih mengeksplorasi kebutuhan dan potensi lokal..
Implikasi desentralisasi pembangunan kesehatana adanya kebijakan desentralisasi dalam bidang kesehatan akan membawa implikasi yang luas bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Implikasi tersebut dapat memberikan dampak positif dan dampak negatif.
Dampak positif desentralisasi pembangunan kesehatan, antara lain, adalah sebagai berikut:
1) Terwujudnya pembangunan kesehatan yang demokratis yang berdasarkan atas aspirasi masyarakat.
2) Pemerataan pembangunan dan pelayanan kesehatan,
3) Optimalisasi potensi pembangunan kesehatan di daerah yang selama ini belum tergarap,
4) Memacu sikap inisiatif dan kreatif aparatur pemerintah daerah yang selama ini hanya mengacu pada petunjuk atasan,
5) Menumbuhkembangkan pola kemandirian pelayanan kesehatan (termasuk pembiayaan kesehatan) tanpa mengabaikan peran serta sektor lain.

Dampak negatif muncul pada dinas kesehatan yang selama ini terbiasa dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat diharuskan membuat program dan kebijakan sendiri. Jika pemerintah daerah tidak memiliki sumber daya yang handal dalam menganalisis kebutuhan, mengevaluasi program, dan membuat program, maka program yang dibuat tidak akan bermanfaat. Selain itu, pengawasan dana menjadi hal yang harus diperhatikan untuk menghindari penyelewengan anggaran.
Arus desentralisasi semakin menuntut pemotongan jalur birokrasi aparatur pemerintahan. Hal ini menjadi kendala karena perubahannya membutuhkan waktu yang lama dan komitmen dari aparatur pemerintah.
Fakta yang terjadi di lapangan Data APBN 2008 menunjukkan, ternyata 65 persen dari total anggaran berputar di daerah, 35 persen di antaranya transfer dari pemerintah pusat dalam bentuk dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, dan dana otonomi khusus. Sebanyak 30 persen lainnya adalah kegiatan pemerintah pusat yang dilakukan di daerah. Dengan hanya 35 persen APBN bagi belanja pemerintah pusat untuk keperluannya sendiri, keberhasilan aktivitas pembangunan dari perputaran 65 persen APBN di daerah menjadi sangat menentukan
Menurut Tagela (2001), beberapa kendala umum yang dihadapi daerah (Kabupaten/Kota) dalam melaksanakan desentralisasi adalah terbatasnya sumber daya manusia, sarana dan prasarana, manajemen, sumber daya alam, pendapatan asli daerah, dan mental aparatur yang sudah terbiasa dengan mengikuti petunjuk atasan. Disamping itu, kesulitan dalam merubah cara pandang masyarakat bahwa mereka adalah bagian dari subjek pembangunan, tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan yang menunggu pelayanan.
Pihak DPRD diharapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang memberi iklim kondusif terhadap pembangunan kesehatan di daerah. Kebiasaan ego-sektoral yang selama ini terjadi juga merupakan kendala dalam pelaksanaan desentralisasi kesehatan, karena pembangunan kesehatan hanya dapat berhasil jika terdapat kerjasama lintas sektor yang baik.
Nasib pelaksanaan desentralisasi kesehatan di masa yang akan datang.
Desentralisasi kesehatan di Indonesia saat ini dijalankan dengan tidak ideal. Walaupun beberapa peraturan hukum tentang desentralisasi telah diterbitkan oleh pemerintah pusat namun departemen kesehatan masih terlihat ingin sentralisasi. Di sisi lain pemerintah daerah terpaksa harus desentralisasi karena harus mengikuti peraturan hukum. Akibatnya terjadi pelaksanaan kebijakan yang parsial. Dalam konteks pelaksanaan kebijakan desentralisasi kesehatan di Indonesia, terdapat ketidakjelasan antara keinginan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menjalankan desentralisasi dengan total.
Dalam analisis stakeholder ada berbagai pihak yang kuat mendukung desentralisasi antara lain DPR, DPD, Departemen Dalam Negeri, dan sebagian pemerintah daerah. Oleh karena itu, probabilitas amandemen UU 32/2004 kecil.
Kesepakatan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk melaksanakan desentralisasi yang ideal mungkin terjadi. Dalam hal ini harus tercipta keinginan yang besar antara pemerintah pusat dan daerah untuk merealisasi desentralisasi secara total. Pengalaman di berbagai Negara menunjukkan bahwa perbedaan pendapat antara pusat dan daerah merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi keberhasilan desentralisasi.
UU 32/2004 telah menjelaskan bagaimana sejatinya sebuah reformasi dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Namun dalam pelaksanaan desentralisasi bidang kesehatan, masih terdapat ketidaksamaan visi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pelaksanaan desentralisasi kesehatan yang ideal sebagai usaha untuk mewujudkan visi Indonesia sehat 2010 harus segera direalisasikan mengingat proses pembuatan undang-undangnya yang telah memakan waktu lama. Untuk itu perlu adanya sinergi antara komitmen pemerintah pusat untuk menjalankan desentralisasi kesehatan secara utuh dengan akselerasi sumber daya pemerintah daerah untuk memperjuangkan desentralisasi kesehatan dan sekaligus bertanggungjawab terhadap terjaminnya kualitas pelaksanaan program-program kesehatan di daerah.
1. STRATEGI PEMBANGUNAN KESEHATAN

1. Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
Semua kebijakan pembangunan nasional yang sedang dan atau akan diselenggarakan harus berwawasan kesehatan, setidak-tidaknya harus memberikan kontribusi positif terhadap pembentukan lingkungan dan perilaku sehat. Sedangkan pembangunan kesehatan harus dapat mendorong pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, terutama melalui upaya promotif-preventif yang didukung oleh upaya kuratif-rehabilitatif.

2. Profesionalisme
Pelayanan kesehatan yang bermutu perlu didukung oleh penerapan pelbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapan nilai-nilai moral dan etika. Untuk itu akan ditetapkan standar kompetensi bagi tenaga kesehatan, pelatihan berdasar kompetensi, akreditasi dan legislasi serta kegiatan peningkatan kuatitas lainnya

3. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM)
Untuk memantapkan kemandirian masyarakat dalam hidup sehat perlu digalang peranserta masyarakat yang seluas-luasnya termasuk dalam pembiayaan. JPKM pada dasarnya merupakan penataan sistem pembiayaan kesehatan yang mempunyai peranan yang besar pula untuk mempercepat pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan.

4. Desentralisasi
Untuk keberhasilan pembangunan kese¬hatan, penyelenggaraan pelbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik masing-masing daerah. Untuk itu wewenang yang lebih besar didele¬gasikan kepada daerah untuk mengatur sistem pemerintahan dan. rumah tangga sendiri, termasuk di bidang kesehatan.

C.EVALUASI PEMBANGUNAN KESEHATAN DI TAHUN 2011
Dengan desentralisasi, kepala daerah menjadi berkuasa penuh termasuk mengeluarkan peraturan daerah yang bisa jadi `bottle neck` bagi kebijakan pemerintah (pusat). Pemerintah daerah seharusnya dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah untuk mencapai target-target kesehatan semisal Millenium Development Goals (MDG). Namun saat ini masih ada beberapa daerah yang belum menunjukkan dukungannya.(MenKes, januari 2011)
Menkes mengakui bahwa hingga kini akses kesehatan belum merata di seluruh daerah di Tanah Air terutama di beberapa tempat yang memang sulit dijangkau. Salah satu permasalahan kesehatan yang kita hadapi saat ini adalah belum meratanya akses layanan kesehatan di daerah miskin, perbatasan dan kepulauan terpencil. Untuk itu, di tahun 2011 ini Menkes mengungkapkan program prioritas Kementerian Kesehatan adalah meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin tersebut.
Caranya adalah dengan meningkatkan kualitas Puskesmas yang menjadi ujung tombak layanan kesehatan masyarakat dengan menggelontorkan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp 75-100 juta per tahun per Puskesmas.
Selain itu, layanan kesehatan masyarakat disebut Menkes juga akan diarahkan lebih ke hulu atau tindakan preventif daripada yang saat ini merupakan tindakan kuratif. "Kita mengusahakan untuk membentuk masyarakat mandiri, tidak menunggu sampai sakit tapi hidup sehat”.(MenKes, januari 2011)
Sosialisasi seperti Perilaku Hidup Bersih Sehat (PBHS) akan digalakkan di masyarakat dengan melibatkan pelayanan kesehatan yang berbasis masyarakat yang melibatkan partisipasi warga seperti Desa Siaga atau Posyandu.
"Tahun 2010 kita masih repot dengan upaya kuratif. Tapi tahun ini kami akan perhatikan betul `primary health care` (layanan kesehatan dasar), tidak hanya puskesmas tapi juga Posyandu, Desa Siaga dan lainnya,"( Menkes, januari 2011)
Jadi pada intinya, Dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan, apapun peran & program yang dijalankan oleh pemerintah tanpa di dukung oleh partisipasi individu dan masyarakat maka akan mustahil untuk mencapai Indonesia yang sehat.




BAB III
PENUTUP
B. KESIMPULAN
Paradigma sehat adalah cara pandang, pola pikeir atau model pembangunan kesehatan yang bersifat holistic. Paradigm sehat melihat masalah kesehatan yg dipengaruhi oleh banyak faktor yg bersifat lintas sector. Upayanya lebih diarahkan pd peningkatan, pemeliharaan & perlindungan kesehatan, serta tidak hanya berorientasi pada panyembuhan orang sakit atau pemulihan kesehatan.
Paradigma sehat mempunyai orientasi dimana upaya peningkatan kesehatan masyarakat dititik beratkan pada:
 Promosi kesehatan, peningkatan vatalitas penduduk yang tidak sakit (85%) agar lebih tahan terhadap penyakit melalui olah raga, fitness dan vitamin.
 Pencegahan penyakit melalui imunisasi pada ibu hamil, bayi dan anak
 Pencegahan pengendalian penanggulangan, pencemaran lingkungan serta perlindungan masyarakat terhadap penganruh buruk (melalui perubahan perilaku)
 Memberi pengobatan bagi penduduk yang sakit, (15%) melalui pelayanan medis.
Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah u/ mengurusi urusan “rumah tangganya” sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya.Desentralisasi dalam Pembangunan Kesehatan merupakan tanggung jawab pemerintah dengan melibatkan masyarakat dlm pelaksanaannya.
Oleh karena itu, Kesehatan adalah tanggung jawab bersama setiap individu, masyarakat, pemerintah & swasta sehingga apapun peran yg dimainkan oleh pemerintah, tanpa kesadaran individu & masyarakat untuk secara mandiri menjaga kesehatan mereka, hanya sedikit yg dapat dicapai.


C. SARAN
Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun guna perbaikan makalah selanjutnya.


















DAFTAR PUSTAKA
http://dr-suparyanto.blogspot.com/paradigma-sehat-menuju-indonesia-sehat.html
http://id.wikipedia.org/wiki/desentralisasi.html
http://kesmas-unsoed.blogspot.com/2010/06/promosi-kesehatan-dan-paradigma-sehat.html
http://navy102.wordpress.com/2008/10/07/paradigma-sehat/
http://ophey.blogspot.com/2008/09/nasib-pelaksanaan-desentralisasi-bidang.html
http://www.investor.co.id/home/menkes-desentralisasi-bisa-hambat-pelayanan-kesehatan/4798
http://www.mail-archive.com/dokter@itb.ac.id/msg00008.html
http://www.simpuldemokrasi.com/artikel-opini/2281-desentralisasi-kesehatan-dan-problematikanya.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar