Senin, 21 Maret 2011

Gizi ibu hamil

Tugas: gizi dan kesehatan reproduksi
Soal:
1. Jelaskan cara menghitung kebutuhan kalori pada ibu hamil !
Jawab:
1. Cara menghitung kebutuhan kalori ibu hamil
Sepanjang kehamilan, kebutuhan aneka zat gizi mengalami peningkatan. Terutama pada trimester I saat terjadi pembentukan organ-organ vital, lalu trimester II sewaktu janin mengalami pertumbuhan terbesar, dan trimester III kala semua fungsi tubuhnya mengalami pematangan.
Selama hamil, ibu membutuhkan tambahan energi/kalori untuk pertumbuhan dan perkembangan janin, juga plasenta, jaringan payudara, cadangan lemak, serta untuk perubahan metabolisme yang terjadi. Di trimester II dan III, kebutuhan kalori tambahan ini berkisar 300 kalori per hari dibanding saat tidak hamil. Berdasarkan perhitungan, pada akhir kehamilan dibutuhkan sekitar 2300 kalori .
Karbohidrat merupakan sumber utama untuk tambahan kalori yang dibutuhkan selama kehamilan. Pertumbuhan dan perkembangan janin selama dalam kandungan membutuhkan karbohidrat sebagai sumber kalori utama. Pilihan yang dianjurkan adalah karbohidrat kompleks seperti roti, serealia, nasi dan pasta.
Kebutuhan protein bagi wanita hamil adalah sekitar 60 gram Artinya, wanita hamil butuh protein 10-15 gram lebih tinggi dari kebutuhan wanita yang tidak hamil Ibu hamil membutuhkan sekitar 75 gram protein setiap harinya, lebih banyak 25 gram dibandingkan yang lain.. Protein tersebut dibutuhkan untuk membentuk jaringan baru, maupun plasenta dan janin. Protein juga dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan dan diferensiasi sel.
Wanita hamil juga membutuhkan lebih banyak vitamin dan mineral dibanding sebelum hamil. Ini perlu untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan janin serta proses diferensiasi sel. Tak cuma itu. Tambahan zat gizi lain yang penting juga dibutuhkan untuk membantu proses metabolisme energi seperti vitamin B1, vitamin B2, niasin, dan asam pantotenat. Vitamin B6 dan B12 diperlukan untuk membentuk DNA dan sel-sel darah merah, sedangkan Vitamin B6 juga berperan penting dalam metabolisme asam amino.
Komposisi makanan seimbang yang dianjurakan untuk kesehatan adalah:
Karbohidrat : 60-70%
Protein :10-15%
Lemak :20-25%
Uraian di atas adalah referensi kebutuhan zat makan dan kalori untuk ibu hamil, namun semua kebutuhan tersebut harus disesuaikan dengan kondisinya. Oleh karena itu perlu diketahui berapa kebutuhan kalori yang diperlukan oleh ibu hamil tersebut, adapun cara menghitung kebutuhan kalori seseorang adalah:
Sebelum mengatur makan, status gizi yang harus diketahui .Sebelum mengatur makanan, status gizi yang seseorang harus diketahui terlebih dahulu, lalu menghitung kebutuhannya. Caranya adalah sebagai berikut :
1. Menghitung status gizi
IMT( indeks massa tubuh) = berat badan (kg) / tinggi badan (m)
Underweight : <18,5 Normal : 18,6-2,5 Overweight :25,1-29,9 Obes : > 30
Contoh : Berat badan saya 52 kg, tinggi 160,5 cm, maka IMT saya = 52/1,6052 = 20,19
Ket : normal
2. Menghitung berat badan ideal
Rumus : (Tinggi badan – 100) – 10%
Contoh: tinggi badan saya : 160,5 cm
berat badan ideal saya : (160,5 – 100) – 6,05 = 54,45

3. Menghitung jumlah kalori minimal/basal yang dibutuhkan untuk bertahan hidup
BB ideal (kg) x 25 kalori/kg
Contoh: Berat badan ideal saya adalah 54,45, so kebutuhan kalori saya dalam sehari 54,45 x 25 = 1361 kalori.
4. Menghitung jumlah kalori sesuai keadaan
Penyesuaian:
Untuk yang berumur di atas 40 th : - 5 % x kalori minimal
Untuk yang aktivitasnya ringan : + 10 % x kalori minimal.
Untuk yang aktivitasnya sedang : + 20 % x kalori minimal (misalnya kuliah, kerja di lab)
Untuk yang aktivitasnya berat : + 30 % x kalori minimal (atlet)
BB Overweight: - 10 % x kalori
Obesitas: - 20 % x kalori minimal
Under weight : + 20 % x kalori minimal
Sakit : + (10 – 30 % ) x kalori minimal (harus ditambah 10 sampai 30 persen dari kebutuhan minimal)
Hamil trimester I&II kalori minimal ditambah 300 kalori
Hamil trimester III & laktasi kalori minimal ditambah 500 kalori (karena kebutuhan lemak akan lebih tingg
Contoh:
Kebutuhan kalori minimal saya di atas = 1361
Aktivitas sedang2 saja, belum 40 tahun, ngga sakit, ngga hamil
kebutuhan kalori saya dalam sehari = 1361 + (20% x 1361) = 1633 kalori
Hamil trimester I&II kalori minimal ditambah 300 kalori
Hamil trimester III & laktasi kalori minimal ditambah 500 kalori (karena kebutuhan lemak akan lebih tinggi)
Soal:
2. Buatlah susunan menu untuk ibu menyusui!
Jawab:
2. Susunan menu untuk ibu menyusui
ASI menyediakan semua nutris yang dibutuhkan oleh bayi untuk kesehatan dan tumbuh-kembangnya pada awal-awal kehidupan (0-6 bulan dianjurkan ASI ekslusif). nutrisi yang baik dapat mengoptimalkan kualitas dan kuantitas ASI, sekaligus membantu memelihara kesehatan. Kebutuhan kalori pada masa menyusui jauh lebih besar dibandingkan pada waktu hamil.Pada umumnya wanita menyusui memerlukan tambahan 500 kalori diatas kebutuhan hariannya. Kebutuhan ini akan jauh lebih banyak lagi apabila anda menyusui bayi kembar . Untuk memenuhi kebutuhan selama menyusui, setiap hari anda harus mengkonsumsi 65 g protein selama 6 bulan pertama dilanjutkan 62 g selama 6 bulan kedua. Beberapa penyelidikan menyebutkan kebutuhan protein selama menyusui bahkan lebih besar dari angka-angka tadi.
Dari uraian tersebut diata kiata dapat menyusun menu seimbang untuk memenuhi kebutuhan kalori ibu menyusui. Adapu contuh menu seimbang untuk ibu menyusui adalah sebagai berikut:
Contoh menu seimbang untuk ibu menyusui dalam sehari
Waktu makan
Contuh menu
1. Makan pagi
1 porsi Nasi goreng dengan lauk telur atau mi goreng + 1gelas susu
2. Makanan selingan (10.00)
Bubur kacang ijo +1 gelas jus jeruk
3. Makan siang (12.00)
Nasi, Ikan Bakar,Tempe goreng, sayurBayam/ wortel,+ oseng Buncis + buah-buahan
4. Makan selingan (16.00)
The manis+ Singkong rebus
5. Makan malam
Nasi, Ayam Rica-rica, tempe bacem, tumis brokoli ,wortel, buah-buahan
6. Sebelum tidur
1 gelas susu
Ibu dianjurkan banyak minum air putih untuk memnjaga dtabilitas tubuhnya.

komunikasi dalam kebidanan

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Manusia adalah makhluk social , artinya manusia hanya akan menjadi apa dan siapa bergantung ia bergaul dengan siapa . manusia tidak bias hidup sendirian , sebab jika sendirian ia tidak menjadi “manusia”. Dalam pergaulan hidup manusia menduduki fungsi yang bermacam-macam.
Di satu sisi ia menjadi anak buah , tetapi di sisi lain ia adalah pemimpin. Di satu sisi ia adalha seorang ibu tapi di sisi lain ia juga sebagai seorang anak. Dalam hubungan antar manusia (interpersonal) ada pemimpin yang sangat dipatuhi dan dihormati rakyatnya dan ada juga yang hanya ditakuti tidak dihargai. Mengapa demikian?.
Hubungan antar personal diatas sudah dirancang dengan rapi oleh masyarakat dalam suatu lingkungan bias dikatakan sebagai sebuah scenario dan tokoh yang memerankannya dipilih sendiri oleh individunya dan bagaimana pintarnya individu tersebut mengolah cara pergaulannya dan interaksinya dengan masyarakat lainnya.
Hubungan antarmanusia yang diterapkan dalam lingkungan masyarakat ini juga menjadi hal yang sangat penting dalam dunia kebidanan dimana sangat diperhatikannya hubungan klien dan tenaga kesehatan demi tercapainya kehidupan yang sehat secara fisik maupun secara psikis tanpa adanya tekanan dari klien maupun tenaga kesehatan itu sendiri.
Oleh karena itu perlu dibahas secara lanjut tentang hubungan antar manusia dan bagaimana teknik menjalaninya agar tercipta suatu hubunganyang harmonis antar sesame manusia


B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud hubungan antar manusia?
2. Apa tujuan membina hubungan antar manusia?
3. Apa saja faktor yang mempengaruhi hubungan antar manusia?
4. Bagaimana teknik dalam hubungan antar manusia?
5. Apa yang dimaksud konsep diri?
6. Apa saja yang termasuk dalamteori johari windows?
C. TUJUAN
1. Mengetahui pengertian hubungan antar manusia.
2. Mengetahui tujuan membina hubungan antar manusia.
3. Mengetahui faktor yang mempengaruhi hubungan antar manusia.
4. Mengetahui teknik dalam hubungan antar manusia.
5. Mengetahui pengertian konsep diri.
6. Mengetahui ruang lingkup teori johari windows.







BAB II
PEMBAHASAN

A. DEFINISI HUBUNGAN ANTAR MANUSIA
Hubungan antar manusia mendasari interaksi dan komunikasi antara bidan dengan pasien dalam pelayanan kebidanan. Ciri hakiki “Human Relations“, yaitu : “Proses rohaniah yang tertuju kepada “kebahagiaan” berdasarkan watak, sifat, perangai, kepribadian, sikap, tingkah laku, dll; Aspek kejiwaan yang terdapat pada diri manusia. Proses rohaniah dengan perasaan bahagia ini berlangsung pada “Komunikasi Antar Persona”. Karena sifatnya “Dialogis“, maka masing-masing tahu, sadar, dan merasakan efeknya.
Cabot dan Kahl (1967) : HAM adalah suatu sosiologi yang konkret karena meneliti situasi kehidupan, khususnya masalah interaksi dengan pengaruh dan psikologisnya. Jadi, interaksi mengakibatkan dan menghasilkan penyesuaian diri secara timbal balik yang mencakup kecakapan dalam penyesuaian dengan situasi baru.
H. Bonner (1975) : interaksi adalah hubungan antara dua atau lebih individu manusia dan perilaku individu yang satu mempengaruhi, mengubah, dan memperbaiki perilaku individu lain atau sebaliknya.
Keith Davis “Human Relation at Work” adalah interaksi antara seseorang dengan orang lain dalam situasi kerja dan dalam organisasi kekaryaan. Ditinjau dari kepimpinannya, yang bertanggungjawab dalam suatu kelompok merupakan interaksi orang-orang menuju situasi kerja yang memotivasi untuk bekerjasama secara produktif, sehingga dicapai kepuasan ekonomi, psikologis dan sosial.
Ferdinand Tonnies : menyatakan bahwa manusia dalam bermasyarakat mempunyai dua jenis pergaulan yaitu (1) Gemeinscaft, hal yang dialami oleh orang lain dirasakan sebagaimana terjadi pada dirinya olek karena pergaulannya yang sangat akrab. Sifatnya statis, pribadi, tidak rasional; (2) Gessellscaft, pergaulan yang mempertimbangkan untung dan ruginya sehingga anggota bebas keluar masuk dari kelompok tersebut.


Hubunga antar manusia dalam arti luas :
Komunikasi Persuasif yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain secara tatap muka dalam segala situasi dan dalam semua bidang kehidupan, sehingga menimbulkan kebahagiaan dan kepuasaan hati pada kedua belah pihak.
Suksesnya seseorang dalam melaksanakan “Human Relations” karena ia berkomunikasi secara etis, ramah, sopan, menghargai, dan menghormati orang lain.
Human Relations ini dilakukan dimana saja —> di rumah, pasar, kampus, toko, dalam bis, kereta api, dan sebagainya.
Kesimpulan :Proses interaksi melibatkan perasaan, kata yg diucapkan dlm komunikasi, mencerminkan perasaan dan sikap, proses penyesuaian diri. Hubungan antar manusia secara luas mencoba menemukan, mengidentifikasi masalah dan membahas untuk mendapatkan pemecahan masalah.

B. TUJUAN HUBUNGAN ANTAR MANUSIA
Tujuan dari HAM adalah memanfaatkan pengetahuan tentang faktor sosial dan psikologis dalam penyesuaian diri manusia sehingga terjadi keselarasan dan keserasian, dengan konflik seminimal mungkin. Selain itu, dapat memenuhi kebutuhan antara individu yang satu dengan yang lain; memperoleh pengetahuan dan informasi baru; menumbuhkan sikap kerjasama; menghilangkan sikap egois/paling benar; menghindari dari sikap stagnan karena “manusia adalah makhluk homo socius”; mengubah sikap dan perilaku diri sendiri dan orang lain serta memberikan bantuan.
Selain itu hubunga antar manusia juga dapat Menemukan, mengidentifikasi masalah, dan membahasnya untuk mencari pemecahan masalah.

C. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI HUBUNGAN ANTAR MANUSIA
1. Faktor yang Mendasari Interaksi Sosial
Interaksi sosial melibatkan individu secara fisik maupun psikologis. Faktor utama dalam proses internalisasi antara lain :
a. Imitasi; adalah keadaan seseorang yang mengikuti sesuatu di luar dirinya/ meniru. Hal yang perlu diperhatikan sebelum meniru adalah mempunyai minat dan perhatian yang besar, sikap menjunjung tinggi, pandangan meniru akan memperoleh penghargaan sosial yang tinggi.
b. Sugesti; proses individu menerima cara pandang orang lain tanpa kritik lebih dulu. Syarat untuk mempermudah sugesti adalah
(1) hambatan berpikir, akibat rangsangan emosi proses sugesti diterima secara langsung; (2) pikiran terpecah-pecah/ disasosiasi, mengalami pemikiran yang terpecah-pecah; (3) otoritas/ prestise, menerima pandangan dari seseorang yang memiliki prestise sosial tinggi; (4) mayoritas, menerima pandangan dari kelompok mayoritas; (5) kepercayaan penuh, penerimaan pandangan tanpa pertimbangan lebih lanjut.
c. Identifikasi; proses ini berlangsung secara sadar, irasional, berdasar perasaan, dan berkembang bahwa identifikasi berguna untuk melengkapi sistem norma-norma yang ada. Menurut Sigmund Freud “identifikasi” merupakan cara belajar norma dari orang tuanya.
d. Simpati; perasaan tertarik individu terhadap orang lain yang timbul atas dasar penilaian perasaan.
2. Faktor yang Menentukan Interaksi Sosial
Cara seseorang melakukan interaksi sosial dengan menggunakan komunikasi antar individu atau komunikasi interpersonal. Faktor-faktor yang dapat menimbulkan hubungan personal yang baik adalah :

a. Rasa percaya
Secara ilmiah “percaya” didefinisikan mangandalkan perilaku orang untuk mencapai tujuan yang dikehendaki, yang pencapaiannya tidak pasti dan dalam situasi yang penuh resiko (Eiddin, 1967: 224-234).
Keuntungan rasa percaya kepada orang lain adalah meningkatkan komunikasi interpersonal (membuka saluran komunikasi, memperlancar pengiriman informasi, memperluas peluang mencapai tujuan); mengurangi hambatan interpersonal.
Faktor yang menumbuhkan rasa percaya adalah : (1) menerima, kemampuan berhubungan dengan orang lain tanpa menilai dan berusaha mengendalikan; (2) empati, paham dengan keadaan orang lain; (3) kejujuran, menyebabkan perilaku dapat diduga
b. Sikap Sportif
Sikap yang mengurangi sikap melindungi diri (defensif) dalam komunikasi yang terjadi dalam interaksi sosial. Jack R. Gibb mengemukakan enam perilaku yang menimbulkan sikap sportif.
Iklim defensif meliputi ; evaluasi, kontrol, strategi, netralitas, superioritas dan kepastian. Sedangkan iklim defensif meliputi : deskripsi, orientasi masalah, spontanitas, empati, persaamaan dan profesionalisme.
(1) Evaluasi dan deskripsi. Evaluasi adalah penilaian terhadap orang lain, memuji atau mengecam. Deskripsi adalah penyampaian perasaan atau persepsi tanpa melakukan penilaian.
(2) Kontrol dan orientasi masalah. Perilaku kontrol artinya berusaha mengubah orang lain, mengendalikan, mengubah sikap, pendapat dan tindakannya. Orientasi masalah adalah mengkomunikasikan keinginan untuk bekerjasama mencari pemecahan masalah.
(3) Strategi dan spontanitas. Strategi adalah penggunaan tujuan atau manipulasi untuk mempengaruhi orang lain. Spontanitas artinya sikap jujur.
(4) Netralitas dan Empati. Netralitas adalah sikap impersonal, memperlakukan orang lain sebagai objek. Empati artinya memperlakukan orang lain sebagaimana mestinya.
(5) Superioritas dan persamaan. Superioritas artinya seseorang lebih tinggi karena status, kekuasaan, kemampuan, intelektual, kekayaan atau kecantikan. Persamaan adalah sikap memperlakukan seseorang secara horisontal dan demokratis.
(6) Kepastian dan Profesionalisme. Individu yang memiliki kepastian bersifat dogmatis, egois, dan melihat pendapatnya merupakan kebenaran yang mutlak. Profesionalisme adalah kesediaan meninjau kembali pendapat orang lain.




D. TEKNIK HUBUNGAN ANTAR MANUSIA
Teknik hubungan antar manusia terbagi dalam :
1. Tindakan sosial
Menurut Max Weber, tindakan sosial adalah tindakan seorang individu yang dapat mempengaruhi individu lain dalam masyarakat. Tindakan sosial dibedakan menjadi :
a. Tindakan rasional instrumental : tindakan yang memperhitungkan kesesuaian antara cara dan tujuan atau antara efisiensi dengan efektifitas.
b. Tindakan rasional berepresati nilai : tindakan yang berkaitan dengan nilai dasar dalam masyarakat.
c. Tindakan tradisional : tindakan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan adat istiadat atau kebiasaan.
d. Tindakan afektif : tindakan yang dilakukan seseorang atau kelompok berdasarkan perasaan atau emosi.
2. Kontak sosial
Kontak sosial adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan terjadinya awal interaksi sosial. Kontak sosial dibedakan : (a) cara pihak yang berkomunikasi; baik langsung maupun tidak langsung; (b) cara terjadinya; kontak primer maupun kontak sekunder.
3. Komunikasi sosial
Proses komunikasi terjadi saat kontak sosial berlangsung. Secara harfiah komunikasi merupakan hubungan atau pergaulan dengan orang lain.

4. Teori hubungan antar manusiass
a. Teori transaksi (model pertukaran sosial)
HAM berlangsung mengikuti kaidah transaksional.
b. Teori peran
Pergaulan sosial sudah ada skenario yang disusun oleh masyarakat yang mengatur apa dan bagaimana peran tiap orang dalam pergaulannya.
c. Teori permainan
Klarifikasi manusia terbagi menjadi tiga yaitu anak-anak, dewasa dan orang tua. Masing-masing individu mempunyai sifat yang khas.
4. Secara sederhana teknik hubunga antar manusia dapat dijabarkan sebgai berikut:
1. Jangan menganggap bahwa semua orang sama
2. Mencoba untuk memehami kebutuhan dan keinginanan dari masing-masing individu
3. Berusaaha untuk melakuakan empati
4. Bedrusaha untuk melihat dari sudut pandang yang berbeda
5. Menghormatyi dan menghargai setiap individu
6. Menjaga agar kopmunikasi tidak terputus
7. Penampilan dan cara berkomunikasi yang baik
8. Membebaskan diri dari prasangka
9. Toleran terhadp orang lain
10. Menentukan nilai yang penting dalam menghubungkan dengan orang lain
11. Menanyakan pendapat orang lain tentang diri mereka, dan dengarkan apa yang mereka akatakan.
12. Bersikaap terbuka terhadap orang lain
13. Mendengarkan orang lain secara aktif
14. Menyadari prinsip apa yang diberikan
15. Mengakui usaha, orang lain
16. Menghormati dan menghargai hak-hak pribadi
17. Menghormati dan menghargai hak-hak orang lain
18. Mendahulukan kepentinga bersama
19. Mengendalikan diri
20. Tetap menjaga jarak
21. Menjaga agar komunikasi tidak terputus
22. Membebaskan diri dari prasangka
23. Toleran terhadap orang lain
5. Tahap interaksi dengan klien
Pra-interaksi
Persiapan sebelum berkomunikasi dengan klien, mengevaluasi diri, membaca, diskusi dengan teman atau tutor, kemudian membuat rencana interaksi dengan klien.
Perkenalan
Memberikan salam
Memperkenalkan diri
Tanyakan Nama
Menyepakati Pertemuan (kontrak)
Melengkapi Kontrak
Menyepakati Masalah klien
Mengakhiri Perkenalan
Orientasi
Fase Orientasi dilaksanakan pada awal setiap pertemuan kedua dan seterusnya.
Tujuannya: memvalidasi keakuratan data, rencana yang telah dibuat dengan keadaan klien saat ini, dan mengevaluasi hasil tindakan yang lalu.
Fase Kerja
Inti hubungan Bidan-Klien yang terkait erat dengan pelaksanaan rencana tindakan kebidanan yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai
Fase terminasi
Akhir dari setiap pertemuan Bidan dengan Klien.
Fase ini dibagi 2:
Terminasi Sementara
Terminasi Akhir
E. KONSEP DIRI
Definisi Konsep Diri menurut Wiiliam D. Brooks adalah those physical, social, and psychological perceptions of ourselves that we have derived from experiences and our interaction with others.
Konsep diri merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan dalam komunikasi antar pribadi. Kunci keberhasilan hidup adalah konsep diri positip. Konsep diri memainkan peran yang sangat besar dalam menentukan keberhasilan hidup seseorang, karena konsep diri dapat dianalogikan sebagai suatu operating sistem yang menjalankan suatu komputer. Konsep diri dapat mempengaruhi kemampuan berpikir seseorang. Konsep diri yang jelek akan mengakibatkan rasa tidak percaya diri, tidak berani mencoba hal-hal baru, tidak berani mencoba hal yang menantang, takut gagal, takut sukses, merasa diri bodoh, rendah diri, merasa diri tidak berharga, merasa tidak layak untuk sukses, pesimis, dan masih banyak perilaku inferior lainnya.
Sebaliknya orang yang konsep dirinya baik akan selalu optimis, berani mencoba hal-hal baru, berani sukses, berani gagal, percaya diri, antusias, merasa diri berharga, berani menetapkan tujuan hidup, bersikap dan berpikir positip, dan dapat menjadi seorang pemimpin yang handal.
Komunikan yang berkonsep diri positip adalah Komunikan yang Tembus Pandang1 (transparent).
Faktor yang mempengaruhi: orang lain, significant others, reference group.
Dua macam konsep diri adalah sebagai berikut :
Konsep diri negatif : peka pada kritik; responsif sekali pada pujian; hiperkritis; cenderung merasa tidak disenangi orang lain; bersikap pesimitis pada kompetensi.
Konsep diri positif : yakin akan kemampuan mengatasi masalah; merasa setara dengan orang lain; menerima pujian tanpa rasa malu; sadar akan keinginan dan perilaku tidak selalu disetujui oleh orang lain; mampu memperbaiki diri.
Manfaat mengenali diri sendiri
Mengenali diri sendiri sangat penting dilakukan , karena dengan mengenal diri sendiri secara lebih baik maka hal ini secara umum akan dapat mengembangkan diri sesseorang secara optimal.
Adapun manfaat secara khusus sebagai berikut:
a) Lebih sadar dan dapat menerima diri sendiri
b) Befikir positif
c) Lebih percaya diri
d) Membantu dalam menjalin hubungan interpersonal
e) Membantu mengembangkan diri secara optimal
Hal-hal yang perlu dipahami tentang konsep diri adalah :
1. Dipelajati melalui pengalaman dan interaksi individu dengan orang lain.
2. Berkembang secara bertahap.
3. Ditandai dengan kemampuan intelektual dan penguasaan lingkungan (positif).
4. Negatif ditandai dengan hubungan individu dan sosial yang mal adaptif.
5. Merupakan aspek kritikal yang mendasar dan pembentukan perilaku individu
Hal-hal yang penting dalam konsep diri adalah :
1. Nama dan panggilan anak
2. Pandangan individu terhadap orang lain
3. Suasana keluarga yang harmonis
4. Penerimaan keluarga
Komponen konsep diri adalah :
1. Gambaran diri, adalah sikap individu terhadap tubuhnya, baik sadar maupun tidak sadar. Meliputi : performance, potensi tubuh, persepsi dan perasaan tentang ukuran dan bentuk tubuh.
2. Ideal diri, adalah persepsi individu tentang perilakunya yang disesuaikan dengan standar pribadi yang terkait dengan cita-cita.
3. Harga diri, adalah penilaian individu terhadap hasil yang dicapai dengan cara menganalisis seberapa jauh perilaku individu tersebut.
4. Peran diri, adalah pola perilaku sikap nilai dan aspirasi yang diharapkan individu berdasarkan posisinya dimasyarakat.
5. Identitas diri, adalah kesadaran akan diri pribadi yang bersumber dari pengamatan dan penilaian sebagai sintesis semua aspek konsep diri sebagai sesuatu yang utuh
F. TEORI JOHARY WINDOWS
Hubungan antara konsep diri dan membuka diri dapat dijelaskan dengan Johari Window. Penjelasan Johari Window tentang tingkat keterbukaan dan tingkat kesadaran tentang diri kita.
Joseph Luft dan Harrington Ingham , mengembangkan konsep Johari Window sebagai perwujudan bagaimana seseorang berhubungan dengan orang lain yang digambarkan sebagai sebuah jendela. ’‘Jendela’’ tersebut terdiri dari matrik empat sel, masing-masing sel menunjukkan daerah self (diri) baik yang terbuka maupun yang disembunyikan. Keempat sel tersebut adalah daerah publik, daerah buta, daerah
tersembunyi, dan daerah yang tidak disadari.
II TERTUTUP RAHASIA
I TERBUKA
IV GELAP
III BUTA
TAHU
SENDIRI
TIDAK TAHU


Open area adalah informasi tentang diri kita yang diketahui oleh orang lain seperti nama, jabatan, pangkat, status perkawinan, lulusan mana, dll. Ketika memulai sebuah hubungan, kita akan menginformasikan sesuatu yang ringan tentang diri kita. Makin lama maka informasi tentang diri kita akan terus bertambah secara vertikal sehingga mengurangi hidden area. Makin besar open area, makin produktif dan menguntungkan hubungan interpersonal kita.
Hidden area berisi informasi yang kita tahu tentang diri kita tapi tertutup bagi orang lain. Informasi ini meliputi perhatian kita mengenai atasan, pekerjaan, keuangan, keluarga, kesehatan, dll. Dengan tidak berbagi mengenai hidden area, biasanya akan menjadi penghambat dalam berhubungan. Hal ini akan membuat orang lain miss komunikasi tentang kita,  yang kalau dalam hubungan kerja akan mengurangi tingkat kepercayaan orang.
Blind area yang menentukan bahwa orang lain sadar akan sesuatu tapi kita tidak. Misalnya bagaimana cara mengurangi grogi, bagaimana caranya menghadapi dosen A, dll. Sehingga dengan mendapatkan masukan dari orang lain, blind area akan berkurang. Makin kita memahami kekuatan dan kelemahan diri kita yang diketahui orang lain, maka akan bagus dalam bekerja tim.
Unknown area adalah informasi yang tidak diketahui oleh orang lain dan diri kita. Sampai kita dapat pengalaman tentang sesuatu hal atau orang lain melihat sesuatu akan diri kita bagaimana kita bertingkah laku atau berperasaan. Misalnya ketika pertama kali seneng sama orang lain selain anggota keluarga kita. Kita tidak pernah bisa mengatakan perasaan “cinta”. Jendela ini akan mengecil sehubungan kita tumbuh dewasa, mulai mengembangkan diri atau belajar dari pengalaman
Oleh karena adanya perbedaan individual, maka besarnya masing-masing daerah pada seseorang berbeda dengan orang lain.
Prinsip jendela johari:
a) Perubahan suatu kuadran akan mempengaruhi kuadran yang lain
b) Jika kuadran I paling kecil dibandingkan denga kuadran lainnya, maka ini bararti keterbukaan atau pemahaman seseorang adalah kurang. Hal ini sebaiknya bagi mereka memiliki kuadran 1 paling besar.
c) Jika kuadran II (tertutup/ rahasia ) paling besar ,maka individu etrsebut cenderung kurang mau berbagi denga orang lain, serta menutupi hal-hal yang dirasakan yang mengancam dirinya bila orang lain tahu sesuatu yang dirahasiakannya.
d) Jika kuadra III paling besar ,maka individu tersebut kurang menerima masukan (umpan balik ) dari orang lain sehingga iaa tudak tau apa yang dibicarakan orang lain tentang dirinya.
e) Kaudran IV (gelap) pada umumnya tidak berubah besarnya, tetapi bila ada hal-hal khusus (pengalaman traumatis/hipnotis) dapat saja menjadi kecil.
f) Untuk menjadi pribadi yang sehat , maka seabaiknya kuadran I diperbesar , dan kuadran II,III,IV bila dimungkinkan diperkecil.




BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Hubungan antar manusia mendasari interaksi dan komunikasi antara bidan dengan pasien dalam pelayanan kebidanan. Ciri hakiki “Human Relations“, yaitu : “Proses rohaniah yang tertuju kepada “kebahagiaan” berdasarkan watak, sifat, perangai, kepribadian, sikap, tingkah laku, dll; Aspek kejiwaan yang terdapat pada diri manusia. Proses rohaniah dengan perasaan bahagia ini berlangsung pada “Komunikasi Antar Persona”. Karena sifatnya “Dialogis“, maka masing-masing tahu, sadar, dan merasakan efeknya.
Tujuan dari hubungan antar manusia adalah memanfaatkan pengetahuan tentang faktor sosial dan psikologis dalam penyesuaian diri manusia sehingga terjadi keselarasan dan keserasian, dengan konflik seminimal mungkin. Selain itu, dapat memenuhi kebutuhan antara individu yang satu dengan yang lain; memperoleh pengetahuan dan informasi baru; menumbuhkan sikap kerjasama; menghilangkan sikap egois/paling benar; menghindari dari sikap stagnan karena “manusia adalah makhluk homo socius”; mengubah sikap dan perilaku diri sendiri dan orang lain serta memberikan bantuan.
Setelah seseorang melakukan upaya mengenali kekuatan dan kelemahan diri, orang lain akan menyadari siapa saya?  Mengenal diri bukanlah tujuan. Pengenalan diri adalah sebagai wahana (sarana) untuk mencapai tujuan hidup. Oleh karenanya, setelah seseorang dapat menjawab pertanyaan siapa saya? maka pertanyaan selanjutnya adalah saya ingin menjadi siapa?  Jawaban atas pertanyaan tersebut tentunya beragam.


B. SARAN
Sebagai seorang bidan, komunikasi adalah hal yang sangat penting dan merupakan kunci utama keberhasilan seorang bidan.
Sebaiknya dalam berkomunikasi dengan klien, seorang bidan harusnya menjaga etika dan penampilannya dalam menghadapi kliennya.
Menjaga hak-hak priabdi dan hak-hak orang lain.
Menghormati,menjaga perasaan klien, dengan melihat kondisi ekonominya.
Menjaga rahasia klien.

pandangan islam tentang kespro

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kesehatan reproduksi merupakan hal yang sangat penting dan sangat marak dibicarakan akhir-akhir ini, begitu banyaknya fernomena yang terjadi karena kurangnya perhatian terhadap peningkatan mutu kesehatan reproduksi wanita di Indonesia dan meningkatnya kekerasan terhadap kaum wanita pemerkosaan, kehamilan yang tidak diinginkan yang mengakibatkan rentetan masalah yang berkepanjangan umumnya dikalangan wanita khususnya remaja
Fakta mengungkapkan betapa kurangnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan reproduksi mengakibatkan dampak yang begitu fatal, hal ini terlihat dari Angka Kematian Ibu di Indonesia dimana setiap 100.000 kelahiran 307 ibu meninggal dunia. Sebagai perbandingan di Singapura AKI (Angka Kematian Ibu) 6/100.000 kelahiran, Malaysia 39/100.000 kelahiran, Thailand 44/100.000 kelahiran, Vietnam 160/100.000 kelahiran Filipina 170/100.000. Data ini menjelaskan betapa rendahnya kesehatan reproduksi perempuan di Indonesia. Kesehatan reproduksi yang rendah ini berkaitan erat dengan hak-hak reproduksi perempuan yang masih timpang dan tak mendapatkan perhatian yang serius.
Oleha karena itu perlu adanya pengakajiantentang kesehatan reproduksi dan dampak dari masalah kesehatan reproduksi dan bagaimana menanggulangi serta mencegah masalah-masalah yang seharusnya tak terjadi, demi terwujudnya masyrakat yang bsehat dan berkualitas.



B. RUMUSAN MASALAH
a. Bagaimana Pandangan Islam tentang Kesehatan Reroduksi?
b. Apa Masalah yang Terjadi pada Kesehatan Reproduksi Dalam Dimensi Sosial?
c. Apa yang Perlu Diperhatikan pada Pendidikan Seksualitan Anak?
d. Bagainmana Mewujudkan Prilaku reproduksi Remaja yang Benar dalam Islam?
e. Bagaimana Hubungan Kesehatan Reproduksi Wanita dan Relasi Suami Istri dalam Islam?
C. TUJUAN
a. Mengetahui Pandangan Islam tentang Kesehatan Reroduksi
b. Mengetahui Masalah yang Terjadi pada Kesehatan Reproduksi Dalam Dimensi Sosial
c. Mengetahui Hal-hal yang Perlu Diperhatikan pada Pendidikan Seksualitan Anak
d. Mengetahui Prilaku reproduksi Remaja yang Benar dalam Islam
e. Mengetahui Kesehatan Reproduksi Wanita dan Relasi Suami Istri dalam Islam















BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Reproduksi dalam Pandangan Islam
Keshatan reproduksi menurut WHO adalah keadaan yang menunjukkan kondisi kesehatan fisik, mental dan sosial yang dihubungkan dengan fungsi dan proses reproduksi banyaknya dampak buruk dalm dimensi sosial karena kesehatan reproduksi seseorang yang mengalami gangguan merupakan alasan pokok perlunya tinjauan dari berbagai bidang untuk mencari solusi yang tepat untuk mengatasi hampak buruk tersebut salah satunya dalam bdang keagamaan khususnya pandangan agama islam.
Negara Indonesia merupakan Negara yang mayoritas penduduknya beragama islam, kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia dijalani dengan menganut ajaran-ajaran islam, Islam adalah agama yang sempurna. Islam datang sebagai pedoman yang menyelesaikan segala persoalan kehidupan manusia termasuk di dalamnya dengan masalah kesehatan. Terciptanya kondisi sehat secara fisik dan jiwa sangat terkait dengan faktor lain yaitu pandangan hidupnya. Jauh sebelum kita membicarakan apa dampak seks bebas dan bagaiaman solusinya, Islam mengajarkan konsep filosofi hidup yang benar yaitu keyakinan kuat menempatkan Allah Swt sebagai pencipta dan pengatur hidup manusia. Dia melengkapi hidup kita dengan seperangkat aturan yang terbaik yaitu islam. Inilah konsep hidup yang benar & harus ditanamkan pada remaja.
Pergaulan bebas adalah merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan Allah Swt yang sangat memuliakan pola hubungan dan interaksi antara laki-laki dan perempuan. Allah menjunjung tinggi kehormatan perempuan dengan menghalalkan organ reproduksinya hanya melalui satu pintu yaitu pernikahan. Pernikahan bertujuan untuk melahirkan keturunan dan melestarikan jenis manusia (QS. Annisa [4]:1; QS an-Nahl [16]: 72 ) dan Islam melarang perbuatan zina.
Pernikahan merupakan bentuk kontrol reproduksi perempuan bukan sebagai bentuk penjajahan atas kebebasan perempuan. Dengan menikah perempuan akan lebih dimuliakan karena kemampuannya untuk hamil, melahirkan dan memenuhi hak pengasuhan terhadap anak-anaknya. Inilah fitrah perempuan dan ketika menjalani sesuai fitrah ini akan mendatangkan ketenangan hidup dan terjaga kemuliaannya. Sebaliknya, ketika manusia melakukan pelanggaran, akan mendatangkan kemadharatan yang menghancurkan kehidupannya sendiri.
Hubungan seks di luar pernikahan menunjukkan tidak adanya rasa tanggung jawab dan memunculkan rentetan persoalan baru yang menyebabkan gangguan fisik dan psikososial manusia. Bahaya tindakan aborsi, menyebarnya penyakit menular seksual, rusaknya institusi pernikahan, serta ketidakjelasan garis keturunan. Kehidupan keluarga yang diwarnai nilai sekuleristik dan kebebasan hanya akan merusak tatanan keluarga dan melahirkan generasi yang terjauh dari sendi-sendi agama.
Islam tidak menganggap seks sebagai satu-satunya tujuan pernikahan. Namun terciptanya keturunan merupakan aspek terpenting dalam pernikahan. Kehidupan keluarga mengajarkan seseorang agar bertanggung jawab, mengasihi dan mencintai anggota keluarga, berbagi, dan saling memperhatikan. Keluarga ini yang mampu melahirkan generasi bertaqwa. Cinta yang ditimbulkan antara suami-istri akan berkembang menjadi cinta bagi keturunan yang menyebarkan rahmat bagi semesta alam.
Seperti firman Allah SWT dalamm surat An-nur ayat 21 yaitu: ”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan. Barang siapa yang mengikuti langkah syetan, maka sesungguhnya dia (syetan) menyuruh perbuatan yang keji dan mungkar. Kalau bukan karena karunia Allah dan Rahmat-Nya kepadamu, niscaya tidak seorang pun diantara kamu bersih dari perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah SWT membersihkan siapa yang dikehendaki…”(An-Nuur (24):21).
Dari paparan di atas betapa bahanyanya budaya seks bebas di kalangan remaja, tidak hanya pada remaja itu sendiri tetapi juga pada lingkungan sosial masyarakat. Islam sebagai agama yang paripurna telah mengatur dengan begitu mulianya pemenuhan kebutuhan seksual manusia. Oleh karena itu sebagai orang tua atau tenaga pendidik perlu untuk mengkaji lebih lanjut cara yang benar dalam Islam dalam memberikan pendidikan seks kepada remaja, termasuk juga mengenalkan kesehatan reproduksi yang bijak dan benar sehingga siap menjadi orangtua yang mendidik generasi unggulan.
B. Masalah Kesehatan Reproduksi Dalam Dimensi Sosial
Tindak kekerasan terhadap perempuan merupakan penghambat kemajuannya serta menghalanginya menikmati hak asasi dan kebebasan, yang jug a menghambat tercapainya kesetaraan gender antara perempuan dan laki -laki. Tindak kekerasan terhadap perempuan dianggap sebagai pelanggaran hak asasi dan telah disepakati dalam konferensi dunia tentang hak asasi manusia di Wina 1993. Akan tetapi belum ban yak orang yang mengetahui bahwa tindakan kekerasan, termasuk pelecehan seksual, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Selain dari kekerasan terhadap perempuan ada banyak lagi kondisi karena kesehatan reproduksi seseorang yang tidak baik yang mengakibatkan berbagai msalah antara lain adalah:
Menurut program kerja WHO ke IX (1996-2001), masalah kesehatan reproduksi ditinjau dari pendekatan siklus kehidupan keluarga, meliputi :
1. Praktek tradisional yang berakibat buruk semasa anak-anak (seperti mutilasi,genital, deskriminasi nilai anak, dsb);Dibahas dalam pertemuan ICPD ( International conference on population and development) di Kairo bahwa kebiasaan ini meningkatkan kerentanan anak perempuan terhadap hak azasi manusia karena:
a. Sunat perempuan dilakukan terhadap anak perempuan yang tidak bisa memberikan informed consent.
b. Ada kebiasaan di lingkungan budaya tertentu, di mana sunat perempuan mengarah kepada genital mutilation, dan bisa berdampak negatif pada kesehatan perempuan
2. Masalah kesehatan reproduksi remaja (kemungkinan besar dimulai sejak masa kanak-kanak yang seringkali muncul dalam bentuk kehamilan remaja, kekerasan/pelecehan seksual dan tindakan seksual yang tidak aman);
3. .Mortalitas dan morbiditas ibu dan anak (sebagai kesatuan) selama kehamilan, persalian dan masa nifas, yang diikuti dengan malnutrisi, anemia, berat bayi lahir rendah;
4. Tidak terpenuhinya kebutuhan ber-KB, biasanya terkait dengan isu aborsi yang tidak aman
5. Infeksi saluran reproduksi, yang berkaitan dengan penyakit menular seksual
6. Kemandulan, yang berkaitan erat dengan infeksi saluran reproduksi dan penyakit menular seksual;.
7. Sindrom pre dan post menopause dan peningkatan resiko kanker organ reproduksi;
8. Kekurangan hormon yang menyebabkan osteoporosis dan masalah ketuaan lainnya.
Masalah kesehatan reproduksi mencakup area yang jauh lebih luas, dimana masalah tersebut dapat kita kelompokkan sebagai berikut:
Kesehatan reproduksi
1. Kesehatan, morbiditas (gangguan kesehatan) dan kematian perempuan yang berkaitan denga kehamilan. Termasuk didalamnya juga maslah gizi dan anemia dikalangan perempuan, penyebab serta komplikasi dari kehamilan, masalah kemandulan dan ketidaksuburan; Peranan atau kendali sosial budaya terhadap masalah reproduksi. Maksudnya bagaimana pandan gan masyarakat terhadap kesuburan dan kemandulan, nilai anak dan keluarga, sikap masyarakat terhadap perempuan hamil;
2. Intervensi pemerintah dan negara terhadap masalah reproduksi. Misalnya program KB, undang-undang yang berkaitan dengan masalah genetik, dan lain sebagainya.
3. Tersedianya pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana, serta terjangkaunya secara ekonomi oleh kelompok perempuan dan anak-anak;
4. Kesehatan bayi dan anak-anak terutama bayi dibawah umur lima tahun;
5. Dampak pembangunan ekonomi, industrialisasi dan perubahan lingkungan terhadap kesehatan reproduksi.
Masalah gender dan seksualitas
1. Pengaturan negara terhadap masalah seksualitas. Maksudnya adalah peraturan dan kebijakan negara mengenai pornografi, pelacuran dan pendidikan seksualitas;
2. Pengendalian sosio -budaya terhadap masalah seksualitas, bagaimana norma-norma.
3. sosial yang berlaku tentang perilaku seks, homoseks, poligami, dan perceraian;
4. Seksualitas dikalangan remaja;
5. Status dan peran perempuan;
6. Perlindungan terhadap perempuan pekerja.
Masalah kekerasan dan perkosaan terhadap perempuan
1. Kencenderungan penggunaan kekerasan secara sengaja kepada perempuan, perkosaan, serta dampaknya terhadap korban;
2. Norma sosial mengenai kekerasan dalam rumah tangga, serta mengenai berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan;
3. Sikap masyarakat mengenai kekerasan perkosaan terhadap pelacur;
4. Berbagai langkah untuk mengatasi masalah- masalah tersebut.
Masalah penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual
1. Masalah penyakit menular seksual yang lama, seperti sifilis, dan gonorhea;
2. Masalah penyakit menular seksual yang relatif baru seperti chlamydia, dan herpes;
3. Masalah HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acguired immunodeficiency Syndrome);
4. Dampak sosial dan ekonomi dari penyakit menular seksual;
5. Kebijakan dan progarm pemerintah dalam mengatasi maslah tersebut (termasuk penyediaan pelayanan kesehatan bagi pelacur/pekerja seks komersial);
6. Sikap masyarakat terhadap penyakit menular seksual.
Masalah pelacuran
1. Demografi pekerja seksual komersial atau pelacuran;
2. Faktor-faktor yang mendorong pelacuran dan sikap masyarakat terhadapnnya;
3. Dampaknya terhadap kesehatan reproduksi, baik bagi pelacur itu sendiri maupun bagi konsumennya dan keluarganya
Masalah sekitar teknologi
1. Teknologi reproduksi dengan bantuan (inseminasi buatan dan bayi tabung);
2. Pemilihan bayi berdasarkan jenis kelamin (gender fetal screening);
3. Pelapisan genetik (genetic screening);
4. Keterjangkauan dan kesamaan kesempatan;
5. Etika dan hukum yang berkaitan dengan masalah teknologi reproduksi ini.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesehatan Reproduksi
Secara garis besar dapat dikelompokkan empat golongan faktor yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan reproduksi:
1. Faktor sosial-ekonomi dan demografi (terutama kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah dan ketidaktahuan tentang perkembangan seksual dan proses reproduksi, serta lokasi tempat tinggal yang terpencil);
2. Faktor budaya dan lingkungan (misalnya, praktek tradisional yang berdampak buruk pada kesehatan reproduksi, kepercayaan banyak anak banyak rejeki, informasi tentang fungsi reproduksi yang membingungkan anak dan remaja karena saling berlawanan satu dengan yang lain, dsb)
3. Faktor psikologis (dampak pada keretakan orang tua pada remaja, depresi karena ketidakseimbangan hormonal, rasa tidak berharga wanita terhadap pria yang membeli kebebasannya secara materi, dsb);
4. Faktor biologis (cacat sejak lahir, cacat pada saluran reproduksi pasca penyakit menular seksual, dsb).
Pengaruh dari semua faktor diatas dapat dikurangi dengan strategi intervensi yang tepat guna, terfokus pada penerapan hak reproduksi wanita dan pria dengan dukungan disemua tingkat administrasi, sehingga dapat diintegrasikan kedalam berbagai program kesehatan, pendidikan, sosial dam pelayanan non kesehatan lain yang terkait dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan reproduksi.
C. Pendidikan Seksualitas Anak
Beberapa kalangan tidak menyetujui adanya pendidikan seks diberikan pada anak karena khawatir akan semakin membuat anak ingin tahu dan melakukannya namun ada kalangan yang menyetujui pendidikan seks diberikan sejak usia dini justru untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada anak mereka.
Semua bentuk pendidikan pada dasarnya adalah tanggung jawab utama orang tua sebagai kepala keluarga, termasuk pendidikan tentang seksualitas. Keluarga sebagai faktor utama pembentukan kepribadian seorang anak agar menjadi sosok yang diharapkan. Karena dari lingkungan keluarga anak mulai belajar mengenal dirinya, membentuk dirinya menjadi seseorang yang memiliki pandangan diri yang baik atau buruk (konsep diri). Tetapi, masih banyak orang tua yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pendidikan tersebut (termasuk pendidikan seksualitas) bagi anak-anaknya. Banyak orang tua yang masih enggan untuk memberikan informasi tentang seksualitas pada anak-anaknya. Selain merasa risih dan tabu, mereka juga merasa tidak mempunyai cukup pengetahuan tentang hal tersebut.
Permasalahan diatas bisa disiasati dengan menjalin kerjasama antara orang tua dengan berbagai pihak yang dapat dipercaya, antara lain pihak guru sebagai Pembina bagi anak saat di sekolah, lingkungan sekitar tempat tinggal sebagai komunitas kontrol, maupun orang-orang profesional di bidangnya seperti konselor, psikolog, dan pendidik seksualitas untuk membantu kita memenuhi hak anak agar menjadi manusia seutuhnya. Meskipun ada banyak pihak yang telah membantu mensiasati masalah ini, orang tua tidak bisa langsung lepas tangan begitu saja. Lagi-lagi orang tua diharapkan mampu menjadi sosok pendukung, penyaring, dan penguat terhadap apa yang telah anak pelajari dari pihak-pihak yang telah membantu.
Untuk itulah, diperlukan kerjasama yang baik antara orang tua dengan berbagai elemen pendukung, agar tercipta tumbuh kembang anak yang utuh dan optimal.
Dalam memberikan pendidikan seks pada anak ada rambu-rambu yang harus diperhatikan, diantaranya adalah penyesuaian materi dengan usia anak. Selain hal tersebut, yang harus diperhatikan adalah sbb:
1. Tanamkan rasa percaya pada anak
Seringkali ketika anak menanyakan sesuatu tentang apa yang ia dengar dan ia lihat dari lingkungannya, dan kita anggap itu sebagai sesuatu yang tabu dan memalukan, dengan serta merta kita membentaknya, memarahinya, dan menyuruhnya untuk tidak menanyakan hal-hal seperti itu lagi. Hal ini membuat anak mencari-cari jawaban dari teman-temannya atau sumber-sumber yang tidak bertanggung jawab. Dalam hal ini kepercayaan menjadi sesuatu yang sangat berarti dalam membangun ikatan yang harmonis antara orang tua dan anak. Kepercayaan akan membuat si anak mau jujur dan terbuka akan masalah-masalah yang dihadapinya. Namun, sebuah kepercayaan tidak akan muncul jika si anak tidak merasa nyaman ketika ia mencoba jujur dan terbuka dengan orang tuanya.
2. Tinggalkan saru dan tabu
Perasaan tabu, saru, malu, dan kaku biasanya timbul karena kita masih beranggapan bahwa masalah seksualitas (termasuk didalamnya seks) adalah jorok atau memalukan. Namun, kita harus menyadari bahwa seksualitas adalah bagian dari diri kita yang mesti dipahami oleh kita, juga anak kita. Sehingga kita dan anak kita tahu, mengerti, puas dengan peranannya, dan mampu menyikapinya dengan wajar dan benar.
Sebaiknya, diskusikan masalah ini pada anak dengan tenang. Gunakanlah saat-saat santai, sehingga anak juga tidak merasa malu untuk membicarakannya dengan kita. Akhirnya, anak pun mampu merekam dengan baik hal-hal yang sebenarnya patut untuk mereka ketahui.
3. Bersikap wajar serta menggunakan bahasa yang mudah mereka mengerti
Seringkali sikap malu dan tabu berefek negatif pada hubungan keseharian orang tua dengan anak, hal ini menyebabkan kebanyakan dari orang tua tidak menggunakan bahasa yang sesungguhnya. Pergunakan bahasa yang benar, sopan dan anak mengerti. Seperti misalnya, jika kita ingin menjelaskan alat kelamin, kita bisa mempergunakan istilah “kemaluan”. Kita pun bisa menjelaskan istilah kemaluan pada anak sebagai “suatu bagian tubuh yang membuat kita malu kalau kelihatan oleh orang lain…”. Jangan sesekali mempergunakan istilah atau sebutan “singkong”, “burung”, ataupun lainnya untuk menjelaskan alat kelamin pada anak. Anak akan bersikap wajar jika kita menyampaikannya dengan benar. Sebaliknya, istilah yang tidak-tidak akan menimbulkan kesan lain yang cenderung negatif, jorok, dan sebagainya.
4. Jawablah secukupnya, sesuai dengan apa yang diharapkan anak
Sebelum memberi jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh anak, sebaiknya cari tahu lebih dulu maksud dan kejelasan dari pertanyaan tersebut pada anak. Sehingga kita tahu benar, jawaban apa yang diinginkan anak. Tidak berlebihan, dapat dimengerti, dan sesuai dengan apa yang diharapkan anak. Jangan pernah melebih-lebihkan jawaban yang tidak diharapkan anak. Hal  ini akan memberi kesan bahwa kita sedang menceramahinya.
5. Jawablah ketika anak bertanya
Ada kalanya kita tidak mesti menunggu sampai anak bertanya untuk menjelaskan apa yang sudah seharusnya mereka ketahui. Tetapi, saat anak bertanya merupakan kesempatan emas bagi para orang tua untuk menjawabnya. Karena saat anak bertanya adalah saat dimana anak sangat membutuhkan informasi tersebut. Anak akan merasa senang apabila hal yang ingin diketahuinya terjawab.
6. Perhatikan untuk usia berapa pendidikan seksualitas diberikan
Banyak hal yang harus diketahui anak tentang seksualitasnya, dan diperlukan waktu yang bertahap sesuai dengan tingkatan usianya agar mereka paham tentang makna seksualitas seutuhnya. Ada kalanya anak terus menerus mengajukan pertanyaan-pertanyaan pada kita orang tua, yang sepertinya merasa tidak puas dengan satu atau dua kali jawaban singkat dan sederhana dari kita. Jika ini terjadi, yakinkanlah pada anak bahwa apa yang ia tanyakan belum saatnya untuk dijawab. Anak akan mendapat jawabannya pada saatnya nanti. Ini dilakukan untuk mencegahnya dari rasa bingung, karena banyaknya informasi yang ia dapat dan belum pas dengan usia dan juga daya pikirnya.
7. Sisipkan norma agama
Menyisipkan norma agama adalah jalan teraman dalam memberikan pendidikan seksualitas pada anak dan sebagai upaya mendekatkan anak pada sang pencipta. Karena agama merupakan jalan hidup bagi setiap manusia agar tidak berlaku semaunya yang nantinya akan membahayakan diri sendiri.
8. Bersikap konsisten dan menjadi model yang baik
Sebagai orang tua perlu disadari bahwa anak akan lebih mempercayai apa yang ia lihat dibandingkan apa yang ia dengar. Terlebih jika anak melihat ketidaksesuaian antara perkataan dengan perilaku orang tuanya. Jadi jangan pernah menyalahkan anak jika anak tidak lagi mempercayai orang tuanya. Maka sepantasnyalah orang tua mulai bersikap konsisten terhadap perkataan dengan perilaku sehingga kita bisa menjadi model yang baik bagi anak.
9. Gunakan lingkungan sebagai contoh
Banyak kejadian di lingkungan sekitar kita yang sebenarnya bisa kita manfaatkan dengan baik untuk menjelaskan hal-hal yang berkenaan dengan seks dan seksualitas. Tapi, seringkali kita tidak sadar, panik, risih, dan menganggapnya sebagai suatu hal yang bisa merusak mental anak. Selama kita mampu bersikap wajar, maka anak akan menangkapnya sebagai hal yang wajar.

D. Mewujudkan Perilaku Reproduksi Remaja yang Benar dalam Islam
Sebagai generasi muda yang berkualitas, kita harus bisa memiliki keimanan yang tinggi dan mengakar, memiliki pemahaman tentang Islam yang bagus dan memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan kebenaran yang sudah kamu pahami tersebut. Di lain pihak orang tua dan sekolah harus bisa menyempurnakan kewajiban pendidikan yang diembannya agar bisa mewujudkan pribadi-pribadi Islam yang tangguh. Berikutnya negara dibantu dengan dukungan dan kawalan masyarakat harus secara aktif berusaha mewujudkan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembang dan pengendalian naluri seksual.
Demikianlah, semua pihak harus berpartisipasi aktif dalam upaya mewujudkan perilaku seksual remaja yang tidak ’sekedar’ sehat tetapi juga benar. Sayangnya, konsep pendidikan kespro remaja yang kemudian diberikan kepada kalian (terutama yang dilakukan oleh LSM-LSM perempuan yang didanai yayasan asing) adalah sebuah model pendidikan yang justru menyesatkan. Konsep pendidikan tersebut adalah konsep pendidikan kespro yang berbasis pada :
1. Asas sekulerisme (yang justru mengajarkan untuk nmeninggalakn ajaran agama dalam mengatur pemenuhan naluri seksualmu),
2. Asas liberalisme (yang ngajarin kamu tuk ngejadiin kebebasan individu termasuk kebebasan bertingkah laku/kebebasan mengatur kehidupan reproduksi sebagai hal yang dijunjung tinggi bahkan mengalahkan pengaturan dari Allah SWT – Sang pencipta manusia berikut naluri seksualnya-),
3. individualisme (yang mengajarkan bahwa masalah seks bebas adalah permasalahan individu orang itu sendiri, yang akan dianggap selesai begitu dia melakukannya suka sama suka dan mau menanggung akibat/resikonya). Alhasil, bukannya semakin berkurang, perilaku seksual bebas remaja malah semakin menjadi-jadi. Terlebih, sistem hidup bernuansa kapitalistik saat ini, yang mengagung-agungkan hedonisme menjadi kondisi yang sangat kondusif bagi hal tersebut.
Usaha Mengatasi Masalah yang Berkaitan dengan Kesehatan Reproduksi Pendidikan Kespro Remaja Perspektif Islam dalah :
1. Mengenal dan memahami karakter diri sebagai remaja
Ada dua permasalahan utama yang seringkali mendominasi kehidupan remaja seusiamu berkaitan dengan perkembangan dan pertumbuhanmu, yaitu dari masalah yang berkaitan dengan sisi individunya dan dari sisi seksualitasnya.
Dari sisi individunya, kamu-kamu biasanya sedang mengalami krisis identitas atau lebih mudahnya sedang bingung mencari jati diri, sehingga tidak heran kalau remaja senang mencoba segala sesuatu yang baru. Umumnya para remaja juga mulai "menarik diri" dari banyak nilai yang selama ini sudah didapatkan dari lingkungan sekitarnya. Pada tahun-tahun "rawan" ini para remaja malah mengambil nilai-nilai dari kelompok mainnya (peer group) dan budaya pop yang ada disekitar hidupnya.
Dalam hal seksualitas, remaja sedang mengalami perkembangan baik dari sisi biologis, fisik, maupun mental. Dari sisi biologis, remaja sedang mengalami perkembangan kemampuan reproduksi yang dari sisi fisiknya terlihat dengan adanya pertumbuhan tanda-tanda seks sekunder. Ketika perubahan dari masa anak-anak sebelumnya ini tidak difahami oleh orang tua dengan tetap bersikap menafikan keberadaan naluri seksual yang mulai disadari keberadaannya oleh sang remaja tersebut, dengan mengacuhkannya atau malah menghindar untuk membicarakannya daripada berusaha memberikan pengarahan tentang pengaturan pemenuhan naluri seksual tersebut, maka bisa jadi langkah yang diambil orang tua tersebut hanya akan menjadi langkah yang kontra produktif bagi proses pendidikan berikutnya.
2. Mengenali jati diri yang sesungguhnya
Di atas identitas apapun yang sekarang sedang diemban oleh anak remaja , apakah itu sebagai seorang siswa, mahasiswa, anak, kakak, adik ataupun identitas lain, orang tua haruslah selalu menyadari bahwa anaknya adalah seorang hamba bagi penciptanya, yang telah memberikan kesempatan hidup berikut seluruh fasilitas untuk menjalani hidupnya tersebut. Kehidupan anak remaja kita tersebut adalah hidup yang harus dipertanggungjawabkan kelak kepada Sang Pemilik Hidup, sehingga misi yang harus senantiasa diemban dalam hidupnya adalah bagaimana bisa menjalani setiap episode hidupnya dengan ’benar’ sesuai dengan tujuan dihidupkan dan sesuai dengan aturan main yang sudah ditentukan oleh Tuhan. Sehingga kesadaran inilah yang harus senantiasa ditanamkan oleh orang tua kepada remaja termasuk ketika hendak memenuhi kebutuhan naluri seksualnya, haruslah dilakukan dengan ’benar’ dan sesuai dengan aturan main yang diberikan oleh Tuhannya sehingga kelak remaja mampu mempertanggungjawabkan semua kepada Tuhannya.
Allah berfirman: ”Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyaat 56)
3. Mengenalai perubahan diri dn bagaimana menykapinya.
Barangkali selama perjalanan perkembangan masa remaja, tidak ada fenomena yang sedramatis dan memiliki pengaruh besar sebagaimana perwujudan dari perkembangan perilaku seksual pada remaja. Pada periode perkembangan seksual, remaja mengalami dua jenis perkembangan utama, yaitu perkembangan seks primer yang mengarah pada matangnya organ seksual (ditandai oleh "mimpi basah" atau menstruasi); dan perkembangan seks sekunder yang mengarah pada perubahan ciri-ciri fisik. (misalnya timbulnya rambut-rambut pubis, perubahan kulit, otot, dada, suara, dan pinggul).
Kedua perubahan ini menuntut adanya proses penyesuaian/adaptasi, baik bagi remaja itu sendiri, maupun bagi orang lain di sekitar remaja tersebut. Menjadikan orang tua sebagai tempat terdekat mereka berbagi keresahan atau kegelisahan menghadapi masa puber ini adalah hal yang sangat tepat. Tentu hal ini membutuhkan peran orang tua untuk bisa mengambil posisi tersebut
4. Memehanmi bahwa naluri seksual yang kamu miliki adalah fitrah
Naluri seksual adalah fitrah bukan berarti bahwa menjadi hal yang wajar jika seorang remaja akhirnya melakukan sex before married sebagaimana yang sering dijadikan dalih oleh remaja yang gemar free sex. Karena arti naluri seksual merupakan fitrah adalah bahwa sejak manusia diciptakan oleh-Nya, telah tercakup di dalamnya keberadaan naluri seksual ini. Karena menjadi bagian dari penciptaan manusia maka keberadaannya tidak bisa dihapuskan atau dinafikan (dianggap tidak ada). Akan tetapi hal itu bukan pula berarti bahwa keberadaan naluri seksual tersebut ’memaksa’ seseorang harus memenuhinya dengan ’main tubruk’ siapa saja yang disenanginya (dengan berzina atau memperkosa mislanya). Maka kecenderungan dalam diri kamu untuk berkelompok dan bergaul dengan sesama, suka dengan lawan jenismu adalah merupakan suatu yang fitri.
Dalam Islam memandang bahwa kecenderungan dan kebutuhan tersebut bukan untuk dinafikan/dihilangkan begitu saja, akan tetapi ia boleh dipenuhi. Hanya saja bagaimana cara pemenuhannya itulah yang kemudian diatur oleh Islam. Ketika manusia butuh makan, Islam tidak melarangnya untuk makan. Namun ketika manusia mau makan, mulai dari apa yang dimakan, bagaimana cara mendapatkan makanan hingga bagaimana cara makan itu ditentukan aturannya oleh Islam. Analog dengan hal tersebut, maka adanya dorongan manusia untuk bergaul dan mencintai lawan jenis bukanlah untuk dihilangkan, namun bagaimana pemenuhannya diatur oleh Islam.
5. Pahami bagaimana cara mengendalikan naluri seksual yang kamu miliki.
Mencegah terjadinya pemenuhan yang keliru (zina dan aktivitas pengantarnya) Mengingat rangsangan yang akan mebangkitkan naluri seksual adalah rangsangan yang bersifat eksternal, maka upaya mencegah bergejolaknya naluri seksual dan mengendalikannnya adalah dengan meminimalisir keberadaan hal-hal yang bisa merangsang bergejolaknya naluri seksual tersebut pada dirimu, kecuali di dalam kehidupan khusus (kehidupan pernikahan).
Sementara dari sisi individu manusianya sebagai sub system dari system yang menaunginya juga harus mencegah dirinya dari melakukan hal-hal yang akan membangkitkan naluri seksualnya di luar lembaga pernikahan.
Islam menganjurkan bagi seseorang yang belum sanggup menikah dan berkeinginan mengendalikan gejolak naluri seksualnya, untuk berpuasa. Puasa ini dilakukan dalam kerangka meningkatkan self controll atau kemampuan mengendalikan diri yang dimiliki seseorang karena dorongan ketaqwaan yang dimilikinya.
”Hai sekalian generasi muda, barangsiapa diantara kamu telah memiliki kemampuan (menanggung beban dan tuntutan pernikahan), maka hendaklah menikah. Karena hal itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa belum mampu, maka hendaklah berpuasa karena puasa adalah perisai baginya.” (HR. Muttafaq alaih)
6. Pahami cara pemenuhan naluri seksual yang benar
Satu-satunya pemenuhan terhadap naluri seksual (hubungan seksual dan juga aktivitas lain terkait) yang diperbolehkan (dihalalkan) dalam Islam adalah yang terbingkai/dilakukan dalam sebuah lembaga pernikahan.
Yakni aktivitas seksual yang dilakukan oleh pasangan suami istri. Hal ini mencakup segala segala aktivitas yang bersifat pribadi dan merupakan interaksi yang bersifat seksual (antara pria dan wanita), mulai dari sayang-sayangan, mesra-mesraan, rayu-rayuan, bercengkerama dan ungkapan kasih sayang lainnya. Dan tidak diperbolehkannya model interaksi yang bersifat demikian ini secara mutlak kalau di luar lembaga pernikahan. Berkaitan dengan hal ini, sangat dianjurkan oleh Islam bagi seseorang yang sudah memiliki kemampuan (kesiapan) menikah untuk segera menikah, dan sebaliknya menjadikan hidup membujang (tabattul) sebagai hal yang tidak dianjurkan (berhukum makruh). Dan merupakan kewajiban bagi wali dan juga Negara untuk memudahkan proses pernikahan ini dan bukannya malah mempersulitnya (ketika tidak ada alasan yang dibenarkan oleh syariat untuk mempersulit pernikahan tersebut)
”Hai sekalian generasi muda, barangsiapa diantara kamu telah memiliki kemampuan (menanggung beban dan tuntutan pernikahan), maka hendaklah menikah. Karena hal itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa belum mampu, maka hendaklah berpuasa karena puasa adalah perisai baginya.” (HR. Muttafaq alaih)
“Barangsiapa yang memiliki kemampuan untuk menikah akan tetapi tidak melakukannya, maka tidak termasuk golongan kami.” (HR. Ad Darimiy)
7. Pahami bagaimana perilaku seksual yang benar
Perilaku seksual yang benar adalah semua perilaku seksual yang sesuai dengan tuntunan syara’ (hukum Allah). Perilaku seksual yang sesuai dengan tuntunan syara’ haruslah memenuhi beberapa hal berikut ini:
a. Dilakukan dalam lembaga pernikahan.
Allah berfirman: “ Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".(QS An Nur 30)Dan tidak diperbolehkan model interaksi yang bersifat demikian ini (seksual) secara mutlak kalau di luar lembaga pernikahan. Tidak ada seks sebelum pernikahan. Dan dianggap aktivitas seksual yang dilakukan di luar pernikahan adalah sebuah kemaksiatan yang berhak dijatuhi hukuman yang setimpal.Allah SWT berfirman:Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk….” (QS Al Isra 32)

b. Dengan orientasi seksual (sebagai tempat pemenuhan) yang benar yakni dengan lawan jenis.
Allah telah menciptakan laki-laki sebagai pasangan dari perempuan, dan sebaliknya, sebagai pasangan suami-istri yang dengannya manusia akan menemukan kecenderungan dan ketentraman. Sebaliknya, Islam memandang upaya mencari kepuasan seksual selain dari/kepada lawan jenisnya (suami/istri) adalah sebuah pelanggaran dan kemaksiatan yang akan mengantarkan pada adzab Allah di akhirat nanti dan juga kerusakan kehidupan di dunia ini.
Allah SWT berfirman, “ Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. “(QS. Ar Rum 21)
Rasulullah SAW bersabda, ”Ada tujuh golongan yang tidak akan dilihat (dengan rahmat) di hari kiamat dan tidak Dia sucikan. Dia berfirman kepada mereka, ’Masuklah ke neraka bersama penghuninya yaitu pelaku homoseks, pelaku onani, orang yang menyetubuhi binatang, bersetubuh dengan wanita di lubang belakangnya, lelaki yang bersetubuh dengan seorang wanita dan sekaligus anak wanitanya (incest), orang yang berzina dengan istri tetangganya, dan orang yang menyakiti tetangganya sehingga dia melaknatnya.” (HR. Ath Thabrani)
c. Dilakukan dengan ma’ruf dan sesuai dengan tuntunan Syara’
Ketika aktivitas seksual sudah terbingkai dalam sebuah pernikahan dan dilakukan dengan tempat pemenuhan yang benar (pasangan/lawan jenisnya), maka merupakan suatu kewajiban bagi suami – istri tersebut untuk juga senantiasa menyandarkan pada syara’ (hukum Allah) segala aktivitas lain berkaitan dengan kehidupan seksual mereka. Diantaranya adalah gaya/teknik bersetubuh yang boleh dilakukan. Seorang suami diperbolehkan ’mendekati’ istrinya dengan cara apapun, dari sisi dan tempat manapun selama dalam farji (kemaluan wanita; lubang vagina).
Islam, sebaliknya telah mengharamkan bagi seorang suami yang ’mendekati’ istrinya melalui dubur (lubang belakang). Termasuk cara /teknik mendapatkan kepuasan seksual yang terlarang di sini (selain sodomi) adalah yang membahayakan diri sendiri atau pasangan (suami/istri) nya. Seperti dengan melakukan tindakan kekerasan seperti pada Sado-Masokisme yang hanya akan memperoleh kepuasan ketika melakukan aktivitas seksualnya dengan melakukan kesadisan/kekerasan atau dengan menjadi korban kesadisan/kekerasan, atau dengan melakukan hal yang membahayakan (dharar) lainnya.
”Tidak (boleh) menimpakan bahaya pada diri sendiri dan kepada orang lain” (HR. Ibnu Majah). Bahwa larangan itu merupakan larangan yang bersifat jazim (tegas dan pasti) yang melahirkan hukum haram, dipertegas oleh hadits lain.
Dari Abu Shirmah Malik bin Qais Al Anshoriy, bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Barang siapa yang membahayakan, maka Allah akan mendatangkan bahaya, dan barang siapa ysng menyusahkan, maka Allah akan menyusahkan atasnya.” (HR. Abu daud An Nasa’iy dan Tirmidzi)
8. Pahami dan kenali barbagai perilaku seksual yang Salah.
Sebaliknya perilaku seksual yang salah/menyimpang adalah semua perilaku seksual yang melanggar dan tidak sesuai dengan tuntunan syara’ (hukum Allah). Semua perilaku seksual yang salah ini idak hanya akan mengantarkan kerusakan kehidupan manusia, lebih lanjut akan menuai kemurkaan dan adzab Allah SWT di akhirat nanti.
Rasulullah SAW bersabda, ”Ada tujuh golongan yang tidak akan dilihat (dengan rahmat) di hari kiamat dan tidak Dia sucikan. Dia berfirman kepada mereka, “ Masuklah ke neraka bersama penghuninya yaitu pelaku homoseks, pelaku onani, orang yang menyetubuhi binatang, bersetubuh dengan wanita di lubang belakangnya, lelaki yang bersetubuh dengan seorang wanita dan sekaligus anak wanitanya (incest), orang yang berzina dengan istri tetangganya, dan orang yang menyakiti tetangganya sehingga dia melaknatnya.” (HR. Ath Thabrani)
Termasuk di dalam perilaku seksual yang salah tersebut diantaranya adalah:
a. sex before married, dilakukan tanpa/diluar lembaga pernikahan
b. Bebas orientasi seksual/tempat pemenuhan, tidak hanya dengan lawan jenisnya, seperti:
Homoseksual/lesbian: mencari dan mendapatkan pemuasan seksual dari jenis kelamin yang sama; sesama pria (homo) atau sesama wanita (lesbian)
Fetihisme: mencari dan mendapatkan pemuasan seksual dengan memakai sebuah benda kepunyaan seks (jenis kelamin) lain, misal pakaian dalamnya, rambutnya, sepatu, dsb.
Pedofilia: untuk mencapai pemuasan seksual harus memakai obyek seorang anak.Bestialitas: mencari pemuasan seksual dengan binatang
Nekrofilia: mencari pemuasan seksual dengan mayatc. Bebas teknik pemuasan, dengan cara sodomi, menggunakan kekerasan, pesta seks dengan lebih dari satu cewek atau cowok sekaligus, dlld. Perilaku seksual lainnya yang bertentangan dengan tuntunan syara (Islam), misal:
Transvetitisme: mencari rangsangan dan pemuasan seksual dengan memakai pakaian dan berperan sebagai seorang dari jenis kelamin yang berlainan.
koprofilia: didefekasi, mendefekasi partner, atau memakan feses/kotoran manusia untuk mendapatkan pemuasan seksual
urolagnia: sama dengan koprofilia tetapi menggunakan urine/air kencing
sadisme: untuk mencapai rangsangan dan pemuasan seksual harus dengan menyakiti (secara fisik dan psikologik) obyek seksualnya.
Masokisme: terangsang dan terpuaskan kalau disakiti oleh obyek seksualnya.
Sado-masokisme: Sadist yang juga menjadi masokist
9. Pahami resiko perilaku seksual yang salah/menyimpang
Memahami akibat dari melakukan suatu kesalahan bisa menjadi pelajaran bagi remaja untuk mencegahnya melakukan kesalahan tersebut. Diantara akibat/resiko melakukan seks bebas (seks pranikah) yang dilakukan oleh remaja adalah terjadinya kehamilan yang tidak diharapkan/diinginkan (KTD), dan tertularnya penyakit menular seksual (PMS) atau terkena infeksi menular seksual (IMS) seperti AIDS, Sifilis, jengger ayam, dsb.
Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) adalah suatu kehamilan yang karena suatu sebab maka keberadaanya tidak diinginkan oleh salah satu atau kedua calon orang tua bayi tersebut. Kehamilan yang tidak direncanakan sebelumnya bisa merampas "kenikmatan" masa remaja yang seharusnya dinikmati oleh setiap remaja, lelaki maupun perempuan. Ada dua hal yang bisa dan biasa dilakukan oleh remaja jika mengalami KTD:
a) mempertahankan kehamilan atau
b) mengakhiri kehamilan (aborsi).

10. Kenali organ-organ reproduksimu beserta fungsinya dan bagaimana perawatan yang mesti kamu lakukan.
Agar seorang remaja kelak bisa menjalankan fungsi reproduksinya dengan tepat, tentu saja dia harus mengenali organ-organ reproduksinya, fungsi yang bakal dijalankannya dalam proses reproduksi tersebut dan tentu saja hal itu tidak akan bisa dilakukan kalau organ-organ reproduksi tersebut tidak terawat sejak awal. Sehingga informasi tentang semua hal ini juga harus diberikan.
E. KesehatanReproduksi Perempuan dan Relasi Suami-Istri dalam Perspektif Islam
Hadis yang banyak dikutip para ulama tentang relasi suami dan istri lebih menekankan kewajiban istri untuk melayani suami. Wacana yang dibangun sering kurang berimbang sehingga menciptakan standar ganda dalam hubungan suami-istri. Yaitu di satu sisi, suami lebih sering ditekankan tentang hak-hak atas istrinya; disisi lain, istri lebih sering ditekankan tentang tanggung jawab (kewajiban) terhadap suami. Implikasinya banyak istri yang tidak tahu bahwa ia pun berhak menikmati hubungan seksual, memiliki keturunan, menentukan kehamilan, merawat anak, cuti reproduksi dan menceraikan pasangan.
Relasi suami dan istri yang timpang sebenarnya tidak akan ditemukan bila kita mengetahui hakikat pernikahan. Hakikat pernikahan tertinggi secara indah di gambarkan dalam al-Qur’an yang artinya: Dia telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan darinya Dia menciptakan istrinya agar merasa senang kepadanya. Setelah dicampurinya, istrinya itu mengandung kandungan yang ringan dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Tatkala dia merasa berat, keduanya, suami-istri, bermohon kepada Allah seraya berkata, “sesungguhnya jika engkau member kami anak yang shaleh tentulah kami termsuk orang-orang yang bersyukur”. (QS Al-Araf (7): 189).
Menurut ayat tersebut pernikahan adalah penyatuan kembali pada bentuk asal kemanusiaan yang hakiki, yakni nafsin wahidah (diri yang satu). Allah SWT sengaja menggunakan istilah nafsin wahidah karena dengan istilah ini ingin ditunjukan bahwa pernikahan pada hakikatnya adalah reunifikasi antara perempuan dan lelaki pada tingkat praktik. Setelah didahului reunifikasi pada tingkat hakikat yaitu kesamaan asal-usul kejadian umat manusia dari diri yang satu. Dengan pernikahan sebagai pengejawantahan dari reunifikasi kemanusiaan, didalamnya seharusnya tidak diperhitungkan lagi antara kepentingan lelaki di satu pihak dan kepentingan perempuan di pihak lain secara dominatif apalagi subordinatif oleh salah satu pihak.
Dengan demikian di sini tidak dikenal konsep kepemilikan yang sentralistik pada diri lelaki. Di sini tidak pula dikenal konsep dominasi oleh salah satu pihak. Oleh karena itu, sangat tepat apabila Wahbah al-Zuhaili membuat definisi nikah sebagai ikatan yang ditentukan oleh pembuat hokum syar’I yang memungkinkan laki-laki untuk istimta (mendapatkan kesenangan seksual) dari istrinya demikian juga bagi perempuan untuk mendapatkan kesenangan seksual dari pihak suaminya. Oleh karena itu relasi suami dan Istri dalam Islam merupakan relasi keadilan dan kesetaraan.
Pada saat relasi antara suami dan istri tidak terdapat ketimpangan, maka sangat mungkin bagi seorang perempuan mendapatkan hak-haknya termasuk hak reproduksi. Hak reproduksi merupakan kesempatan dan cara membuat perempuan mampu dan sadar memutuskan serta melaksanakan keputusan-keputusannya yang berkaitan dengan fungsi reproduksinya secara aman dan efektif. Ketika hak reproduksi terpenuhi maka kualitas perempuan akan terjamin, bisa sehat dan selamat dalam menjalankan proses reproduksi. Dengan sendirinya manusia-manusia yang akan dilahirkan darinya, dididik dari asuhannya dan didampingi oleh kebersamaanya akan sehat dan tinggi kemampuan dan kualitasnya.
Kualitas Perempuan atau perempuan berkualitas dalam terminology Islam dikenal dengan mar’ah ash-shalihah atau perempuan shalih. Shalih secara literal diartikan sebagai lawan kata dari fasid atau rusak. Makna yang menunjukan bahwa sesuatu itu tidak rusak adalah makna-makna shalih seperti sehat, kokoh, kuat, layak, sesuai, tepat bermanfaat, damai dan baik. Dalam kaitannya dengan hak reproduksi, perempuan yang shalihah adalah yang secara sadar dan mengerti, dapat menjalankan fungsi-fungsi reproduksinya dengan benar, sesuai tepat dan sehat baik fisik-biologis mental maupun social. Hanya dengan kualitas perempuan seperti inilah kita bisa memperbaiki takdir AKI yang tinggi di Indonesia. Bukan hanya itu kualitas perempuan shalihah akan membuat kehidupan lebih baik lagi.
























BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Kesehatan reproduksi merupakan hal yang sangat penting dan sangat marak dibicarakan akhir-akhir ini, begitu banyaknya fernomena yang terjadi karena kurangnya perhatian terhadap peningkatan mutu kesehatan reproduksi wanita di Indonesia dan meningkatnya kekerasan terhadap kaum wanita pemerkosaan, kehamilan yang tidak diinginkan yang mengakibatkan rentetan masalah yang berkepanjangan umumnya dikalangan wanita khususnya remaja
2. Tindak kekerasan terhadap perempuan merupakan penghambat kemajuannya serta menghalanginya menikmati hak asasi dan kebebasan, yang jug a menghambat tercapainya kesetaraan gender antara perempuan dan laki -laki. Tindak kekerasan terhadap perempuan dianggap sebagai pelanggaran hak asasi dan telah disepakati
3. Beberapa kalangan tidak menyetujui adanya pendidikan seks diberikan pada anak karena khawatir akan semakin membuat anak ingin tahu dan melakukannya namun ada kalangan yang menyetujui pendidikan seks diberikan sejak usia dini justru untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada anak mereka.
4. Sebagai generasi muda yang berkualitas, kita harus bisa memiliki keimanan yang tinggi dan mengakar, memiliki pemahaman tentang Islam yang bagus dan memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan kebenaran yang sudah kamu pahami tersebut.
5. Hadis yang banyak dikutip para ulama tentang relasi suami dan istri lebih menekankan kewajiban istri untuk melayani suami. Wacana yang dibangun sering kurang berimbang sehingga menciptakan standar ganda dalam hubungan suami-istri. Yaitu di satu sisi, suami lebih sering ditekankan tentang hak-hak atas istrinya; disisi lain, istri lebih sering ditekankan tentang tanggung jawab (kewajiban) terhadap suami. Implikasinya banyak istri yang tidak tahu bahwa ia pun berhak menikmati hubungan seksual, memiliki keturunan, menentukan kehamilan, merawat anak, cuti reproduksi dan menceraikan pasangan.
B. SARAN
Ada banyak hal yang bisa kita lakulan untuk mengtasi berbagai permsalahan kesehatan reproduksi antara laian adalahsebagai berikut :
1. Kesadaran akan pentingnya masalah kependudukan sudah dimulai sejak bumi dihuni oleh ratusan juta manusia untuk dapat menyelamatkan nasib manusia di muka bumi, masih terbuka peluang untuk meningkatkan kesehatan reproduksi melalui gerakan yang lebiih intensif.
2. Melakukan gerakan KB, Tanpa gerakan KB yang intensif, dikhawatirkan manusia akan terjebak dalam kemiskinan, kemelaratan, kebodohan yang merupakan malapetakan bagi manusia yang sangat dahsyat dan mencekam.
3. Kematian dan kesakitan pada antenatal, postnatal dan neonatal sudah lama menjadi masalah, khusus di negara berkembang. Sekitar 20-50% kematian perempuan usia subur diakibatkan  oleh hal yang berkaitan dengan kehamilan dan kelahiran. Oleh karena itu dilakukan gerkan sayang ibu
4. Melakukan Pendektan social budaya ,dengan pemberian penyuluhan tentang kesehatan reproduksi, baik disekola-sekolah maupun di linhkungan masyarakat, , biasanya dilakukan dalam acara pengajian, pertunjukan seni dsb, untuk menarik perhatian target.

obat antihipertensi pada ibu hamil

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Hipertensi dalam kehamilan merupakan 5-15% penyulit kehamilan dan merupakan satu dari tiga penyebab tertinggi mortalitas dan morbiditas ibu bersalin. Di Indonesia mortalitas dan morbidotas hipertensi dalam kehamilan juga masih cukup tinggi. Hal ini disebabkan selain oleh etiologi tidak jelas , jiiga oleh perawatan dalam persalina masih dtangani oleh petugas nonmedik dan system rujukan yang belum sempurna. Hipertensi dalam kehamilan dapat dialami olh setiap lapisan ibu hamil sehingga pengetahuan tentang pengelolaan hipertensi dalam kehamilan harus banar-benar dipahami oleh semua tenaga medic baik pusat maupun daerah.
Apapun yang seorang wanita hamil makan atau minum dapat memberikan pengaruh pada janinnya. Seberapa banyak jumlah obat yang akan terpapar ke janin tergantung dari bagaimana obat tersebut diabsorpsi (diserap), volume distribusi, metabolisme, dan ekskresi (pengeluaran sisa obat). Penyerapan obat dapat melalui saluran cerna, saluran napas, kulit, atau melalui pembuluh darah (suntikan intravena). Kehamilan sendiri mengganggu penyerapan obat karena lebih lamanya pengisian lambung yang dikarenakan peningkatan hormon progesteron. Volume distribusi juga meningkat selama kehamilan, estrogen dan progesteron mengganggu aktivitas enzim dalm hati sehingga berpengaruh dalam metabolisme obat. Ekskresi oleh ginjal juga meningkat selama kehamilan.
Hipertensi dalam kehamilan dapat dialami olh setiap lapisan ibu hamil sehingga pengetahuan tentang pengelolaan hipertensi dalam kehamilan harus banar-benar dipahami oleh semua tenaga medic baik pusat maupun daerah.
B. RUMUSAN MASALAH
a. Apa yang Dimaksud Dengan Hipertensi pada kehamilan
a. Apa Jenis Obat Antihipertensi Yang Aman Bagi Ibu Hamil
b. Pengobatan Hipertensi Pada Ibu Hamil
C. TUJUAN
a. Mengetahui pengertian Hipertensi Pada Kehamilan.
b. Mengetahui Jenis Obat Antihipertensi Yang Aman Bagi Ibu Hamil.
c. Mengetahui Pengobatan Hipertensi Pada Ibu Hamil.












BAB II
PEMBAHASAN
A. HIPERTENSI PADA KEHAMILAN
a. Pengertian Hipertensi pada kehamilan
Penyakit darah tinggi atau Hipertensi adalah suatu keadaan di mana seseorang mengalami peningkatan tekanan darah di atas normal yang ditunjukkan oleh angka systolic (bagian atas) dan angka bawah (diastolic) pada pemeriksaan tensi darah menggunakan alat pengukur tekanan darah baik yang berupa cuff air raksa (sphygmomanometer) ataupun alat digital lainnya.
Referensi lain megatakan bahwa hipertensi adalah tekanan darah sistolik dan diastolic ≥ 140/90 mmHg. Pengukuran tekanan darah sekurang-kurangnya dilakukan dua kali selang empat jam. Kenaikan tekanan darah sistolik ≤30 mmHg sebagai parameter hipertensi sudah tidak dipakai lagi.
Dari kedua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa seseorang bisa dikatakan penderita hipertensi apabila tekanan darah sistolik sama atau lebih dari 140 mmHg dan tekanan darah diastolik sama atau lebih tinggi dari 90 mmHg. Resiko hipertensi semakin meningkat pada usia 50-an keatas, hampir 90% kasus hipertensi tidak diketahui penyebabnya sebenarnya, sebagian besar hipertensi tidak memberikan gejala ( asistomatis )Hipertensi biasanya tidak menunjukkan gejala dan tanda. Hal inilah mengapa sangat penting untuk melakukan pemeriksaan tekanan darah secara rutin. Hanya pemeriksaan tekanan darah tinggi dengan menggunakan alat pemeriksa tekanan darah tinggi diagnosa hipertensi dapat ditegakkan

b. Penyebab dan Dampak Hipertensi pada Kehamilan
Penyebab hipertensi dalam kehamilan hingga kini belumdiketahui dengan jelas. Banyak teori telah dikemukakan tentang terjadinya hipertensi dalam kehamilan tapi tidak satupun teori yang dianggap mutlak dikatakan benar seperti teori genetik dan adptasi kardiovaskular, teori defisiensi gizi dan lain-lain.
Penggunaan obat-obatan seperti golongan kortikosteroid (cortison) dan beberapa obat hormon, termasuk beberapa obat antiradang (anti-inflammasi) secara terus menerus (sering) dapat meningkatkan tekanan darah seseorang. Merokok juga merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya peningkatan tekanan darah tinggi dikarenakan tembakau yang berisi nikotin. Minuman yang mengandung alkohol juga termasuk salah satu faktor yang dapat menimbulkan terjadinya tekanan darah tinggi.
B. OBAT ANTIHIPERTENSI YANG AMAN BAGI IBU HAMIL
a. α-Metildopa :
Metildopa merupakan obat pilihan utama untuk hipertensi kronik parah pada kehamilan (tekanan diastolik lebih dari 110 mmHg) yang dapat menstabilkan aliran darah uteroplasenta dan hemodinamik janin. Obat ini termasuk golongan α2-agonis sentral yang mempunyai mekanisme kerja dengan menstimulasi reseptor α2-adrenergik di otak. Stimulasi ini akan mengurangi aliran simpatik dari pusat vasomotor di otak. Pengurangan aktivitas simpatik dengan perubahan parasimpatik akan menurunkan denyut jantung, cardiac output, resistensi perifer, aktivitas renin plasma, dan refleks baroreseptor. Metildopa aman bagi ibu dan anak, dimana telah digunakan dalam jangka waktu yang lama dan belum ada laporan efek samping pada pertumbuhan dan perkembangan anak. Metildopa memiliki faktor resiko B pada kehamilan.
Metildopa
Nama Dagang : Dopamet (Alpharma) tablet salut selaput 250 mg, Medopa (Armoxindo) tablet salut selaput 250 mg, Tensipas (Kalbe Farma) tablet salut selaput 125 mg, 250 mg, Hyperpax (Soho) tablet salut selaput 100 mg
Indikasi : Hipertensi, bersama dengan diuretika, krisis hipertensi jika tidak diperlukan efek segera.
Kontraindikasi : Depresi, penyakit hati aktif, feokromositoma, porfiria, dan hipersensitifitas
Efek samping : mulut kering, sedasi, depresi, mengantuk, diare, retensi cairan, kerusakan hati, anemia hemolitika, sindrom mirip lupus eritematosus, parkinsonismus, ruam kulit, dan hidung tersumbat
Peringatan : mempengaruhi hasil uji laboratorium, menurunkan dosis awal pada gagal ginjal, disarqankan untuk melaksanakan hitung darah dan uji fungsi hati, riwayat depresi
Dosis dan aturan pakai : oral 250mg 2 kali sehari setelah makan, dosis maksimal 4g/hari, infus intravena 250-500 mg diulangi setelah enam jam jika diperlukan.
b. Labetalol
Labetalol merupakan antihipertensi non kardioselektif yang memiliki kerja penghambat beta lebih dominan dibandingkan antagonis alfa. Melalui penggunaan labetalol, tekanan darah dapat diturunkan dengan pengurangan tahanan sistemik vaskular tanpa perubahan curah jantung maupun frekuensi jantung yang nyata sehingga hipotensi yang terjadi kurang disertai efek takikardia. Selain itu, labetalol juga dapat melakukan blokade terhadap efek takikardia neonates yang disebabkan oleh terapi beta bloker pada ibu . Sehingga labetalol dapat dikatakan sebagai obat alternative yang lebih aman dan efektif diberikan pada kehamilan.
Pemberian labetalol dapat secara oral maupun injeksi bolus intravena. Dosis oral harian labetalol berkisar dari 200-2400 mg/hari dengan dosis awal 2 x 100 mg. Dosis pemeliharaan biasanya 2 x 200-400 mg/hari. Akan tetapi pada pasien dengan hipertensi gawat, dosis dapat mencapai 1,2 hingga 2,4 gram/hari.
Labetalol sebagai suntikan bolus intravena secara berulang-ulang 20-80 mg untuk mengobati hipertensi gawat. Mabie, dkk (1987) memberikan labetalol 10 mg IV sebagai dosis awal. Apabila tekanan darah tidak berkurang dalam waktu 10 menit, pasien diberi 20 mg. Dalam 10 menit berikutnya adalah 40 mg yang diikuti 40 mg dan kemudian 80 mg apabila belum tercapai respon yang bermanfaat. Sedangkan The Working Group (2000)merekomendasikan bolus 20 mg IV sebagai dosis awal. Apabila tidak efektif dalam 10 menit, dosis dilanjutkan dengan 40 mg, kemudian 80 mg setiap 10 menit, hingga dosis total sebanyak 220 mg.
Efek samping yang sering timbul adalah kelelahan, lemah, sakit kepala, diare, edema, mata kering, gatal pada kulit kepala dan seluruh tubuh serta susah tidur. Hipotensi postural juga dapat terjadi akan tetapi sangat jarang.
C. PENGOBATAN HIPERTENSI PADA IBU HAMIL
Banyak sekali tipe obat berbeda yang dapat digunakan untuk pengobatan tekanan darah tinggi (hipertensi) yang disebut dengan antihypertensive medicines (obat-obat anti hipertensi). Tujuan pengobatan adalah untuk mengurangi tekanan darah dan mengembalikannya pada ukuran normal dengan obat-obat yang mudah di konsumsi, tersedia, jumlahnya sedikit mungkin, jika memungkinkan tanpa ada efek samping. Tujuan pengobatan tersebut hampir selalu tercapai pada pengobatan hipertensi. Jika tekanan darah tinggi hanya bisa di kendalikan dengan obat-obatan medis, maka perlu mengkonsumsi obat-obatan itu untuk sisa hidup.
Apapun yang seorang wanita hamil makan atau minum dapat memberikan pengaruh pada janinnya. Seberapa banyak jumlah obat yang akan terpapar ke janin tergantung dari bagaimana obat tersebut diabsorpsi (diserap), volume distribusi, metabolisme, dan ekskresi (pengeluaran sisa obat). Penyerapan obat dapat melalui saluran cerna, saluran napas, kulit, atau melalui pembuluh darah (suntikan intravena). Kehamilan sendiri mengganggu penyerapan obat karena lebih lamanya pengisian lambung yang dikarenakan peningkatan hormon progesteron. Volume distribusi juga meningkat selama kehamilan, estrogen dan progesteron mengganggu aktivitas enzim dalm hati sehingga berpengaruh dalam metabolisme obat. Ekskresi oleh ginjal juga meningkat selama kehamilan.
Untuk mengetahui bagaimana mekanisme pengobatan hipertensi kehamilan maka perlu diketahui mekanisme pengobatan hipertensi secara umum, sebab pengobatan hipertensi secara umum tidak jauh beda dengan pengobata hipertensi pada kehamilan, tapi pada sbsorpsi obat dan dampak pengobatan dan hipertensi itu sendiri pada janinnya.
Jenis-jenis obat anti hipertensi (tekanan darah tinggi)
Diuretics obat-obat jenis ini membantu tubuh untuk meniadakan tubuh dari cairan dan sodium yang berlebihan sehingga pembuluh darah tidak terlalu berat bekerja karena terlalu banyaknya cairan dalam tubuh.
ACE inhibitor bekerja dengan mencegah suatu bahan kimia dalam darah, angiotensin I, dari yang diubah menjadi suatu zat yang meningkatkan retensi garam dan air dalam tubuh. Obat ini juga membuat pembuluh darah rileks, yang selanjutnya mengurangi tekanan darah.
Obat ini bertindak pada langkah selanjutnya dalam proses yang sama yang ACE inhibitor mempengaruhi. Seperti inhibitor ACE, mereka menurunkan tekanan darah dengan pembuluh relaxingblood.
Beta blockers mempengaruhi respon tubuh terhadap impuls saraf tertentu. Hal ini, pada gilirannya, menurunkan tingkat kekuatan dan kontraksi jantung, yang menurunkan tekanan darah.
Dilator Pembuluh darah (vasodilator), seperti hydralazine (Apresoline) dan minoxidil (Loniten). Obat ini menurunkan tekanan darah dengan relaksasi otot-otot di dinding pembuluh darah.
.Kalsium channel blockers, seperti amlopidine (Norvasc), diltiazem (Cardizem), isradipine (DynaCirc), nifedipin (Adalat, Procardia), dan Obat verapamil (Calan, Isoptin, Verelan). di grup ini memperlambat gerakan kalsium ke dalam sel pembuluh darah. This relaxes the blood vessels and lowers blood pressure. Hal ini menenangkan pembuluh darah dan menurunkan tekanan darah.
Obat ini mengontrol tekanan darah dengan menghilangkan kelebihan garam dan air dari tubuh.
Saraf blocker, seperti methyldopa alpha (Aldomet), clonidine (Catapres), guanabenz (Wytensin), guanadrel (Hylorel), guanethidine (Ismelin), prazosin (Minipress), derivatif rauwolfia (reserpin), dan terazosin (Hytrin).. Obat ini kontrol impuls saraf di sepanjang jalur saraf tertentu. Hal ini memungkinkan vesselsto darah rileks dan menurunkan tekanan darah.
Prinsip pengobatan Hipertensi
Mengurangi besarnya desakan isi pembuluh terhadap dinding arteri dengan cara :
a. mengurangi besarnya isi volume darah
b. membuat pembuluh darah lebih rileks, tidak spasme/kejang
c. melebarkan pembuluh darah.
Akibat yang ditimbulkan oleh hipertensi
a. hipertropi otot jantung akibat dari hiperfungsi
b. penebalan dinding pembuluh darah, (arteriosklerosis) karena usaha menahan naiknya tekanan pada dinding pembuluh.
Meningkatnya fragilitas pembuluh darah, sehingga rentang terjadi rupture dan perdarahan pada otak maupun organ lain.
Uraian diatas merupakan jenis obat yang digunakan pada pengidap hipertensi secara umum, namun tidak semua dari jenis obat diatas dapat digunakan pada ibu hamil, karena memikirkan keadaan janin yang dikandung
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
a. Penyakit darah tinggi atau Hipertensi adalah suatu keadaan di mana seseorang mengalami peningkatan tekanan darah di atas normal yang ditunjukkan oleh angka systolic (bagian atas) dan angka bawah (diastolic) pada pemeriksaan tensi darah menggunakan alat pengukur tekanan darah baik yang berupa cuff air raksa (sphygmomanometer) ataupun alat digital lainnya.
b. Penyebab hipertensi dalam kehamilan hingga kini belumdiketahui dengan jelas. Banyak teori telah dikemukakan tentang terjadinya hipertensi dalam kehamilan tapi tidak satupun teori yang dianggap mutlak dikatakan benar seperti teori genetik dan adptasi kardiovaskular, teori defisiensi gizi dan lain-lain.
c. Metildopa merupakan obat pilihan utama untuk hipertensi kronik parah pada kehamilan (tekanan diastolik lebih dari 110 mmHg) yang dapat menstabilkan aliran darah uteroplasenta dan hemodinamik janin.
d. Metildopa aman bagi ibu dan anak, dimana telah digunakan dalam jangka waktu yang lama dan belum ada laporan efek samping pada pertumbuhan dan perkembangan anak.
e. Labetalol merupakan antihipertensi non kardioselektif yang memiliki kerja penghambat beta lebih dominan dibandingkan antagonis alfa. Sehingga labetalol dapat dikatakan sebagai obat alternative yang lebih aman dan efektif diberikan pada kehamilan.
f. Tujuan pengobatan adalah untuk mengurangi tekanan darah dan mengembalikannya pada ukuran normal dengan obat-obat yang mudah di konsumsi, tersedia, jumlahnya sedikit mungkin, jika memungkinkan tanpa ada efek samping.
B. SARAN
Pengobatan tekanan darah tinggi dimulai dengan perubahan-perubahan gaya hidup untuk membantu menurunkan tekanan darah dan mengurangi resiko terkena penyakit jantung. Jika perubahan-perubahan itu tidak memberikan hasil, mungkin anda perlu mengkonsumsi obat-obat untuk penderita darah tinggi, tentu saja dengan berkonsultasi dengan dokter. Bahkan jika anda harus mengkonsumsi obat-obatan, alangkah baiknya disertai dengan perubahan gaya hidup yang dapat membantu anda mengurangi jumlah atau dosis obat-obatan yang anda konsumsi.

kewenangan bidan dalam pemberian obat


BAB I
PENDAHULUAN
  1. LATAR BELAKANG
Pemberian obat pada ibu hamil dan pada saat persalinan tentunya harus memikirkan banyak faktor , yaitu masalah efek samping yang ditimbulkan oleh obat itu. Keberadaan obat pada ibu hamil ditinjau dari tiga kompartemen, yaitu kompartemen ibu, kompartemen janina dan kompartemen plasenta.
Ada banyak macam obat yang boleh atau aman untuk ibu hamil dan masa persalinan namun tidak semua dari obat tersebut bebas diberikan oloeh bidan kepada pasiennya, karena ada kewenanangan bidan dalam pemberian obat masih sangat terbatas.
Kementrian kesehatan telah membuat peraturan yang tertulis tentang hak dan kewenangan bidan dalam memberikan obat untuk pasiennya sesuai dengan peraturan yang telah dibuat.
  1. RUMUSAN MASALAH
    1. Bagaimana ruang lingkup dan hubungan bidan dan obat?
    1. Bagaimana Pemberian obat oleh bidan?
    1. Bagaimana Penggunaan obat dalam masa kehamilan?
    2. Bagaimana Penggunaan obat dalam masa persalinan?
    3. Bagaimana Kewenangan bidan dalam pemberian obat dan aspek legalnya?
  1. TUJUAN
    1. Mengetahui ruang lingkup dan hubungan bidan dan obat.
    1. Mengetahui Pemberian obat oleh bidan.
    1. Mengetahui Penggunaan obat dalam masa kehamilan.
    2. Mengetahui Penggunaan obat dalam masa persalinan.
    3. Mengetahui Kewenangan bidan dalam pemberian obat dan aspek legalnya.



BAB II
PEMBAHASAN
  1. RUANG LINGKUP BIDAN OBAT
  1. Pengertian Obat dan Bidan
Sebelum terlalu dalam membahas tentang kewenangan bidan dalam pemberian obat pada ibu hamil dan masa persalinannya, perlu diketahui sebelumnya apa yang dimaksud dengan bidan, dan ruang lingkupnya.
Definisi bidan menurut International Confederation Of Midwives (ICM) yangdianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakuioleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition
(FIGO).
Definisi tersebut secara berkala di review dalam pertemuan
Internasional / Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui konggres ICM
ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai
berikut: “Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikann bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan. Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan. Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidika kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan
antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatanperempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksidan asuhan anak. Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah,
masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.”
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa bidan adalah seorang mitra tenaga kesehatan yang hamper sama tugasnya dengan dokter dan perawat namun memiliki tingkatan dantugas masing-masing yang berbeda, oleh karena itu untuk menunjang tugasnya, seorang bidan memerlukan alat dan obat untuk menjalankan tugas nya. Bidan dan obat tidak dapat dipisahkan karena sudah merupakan kewajiban seorang bidan memberikan obat yang sesuai dengan keluhan pasiennya untuk mengatasi keluhannya.
Obat merupakan subtansi yang diberikan kepada manusia atau binatang sebangai perwatan, pengobatan dan pencegahan terhadap berbagai gangguan yang terjadi di dalam tubuh. Dalam pelaksanaannya bidan memiliki tanggung jawab terhadap keamanan obat dan pemberian langsung kepada ibu hamil. Hal ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan paisen.
  1. PEMBERIAN OBAT OLEH BIDAN
Bidan bertugas dalam menghadapi ibu hamil dan melahirkan menggunakan berbagi macam obat ,Pemberian obat pada ibu hamil dan pada saat persalinan tentunya harus memikirkan banyak faktor , yaitu masalah efek samping yang ditimbulkan oleh obat itu. Keberadaan obat pada ibu hamil ditinjau dari tiga kompartemen, yaitu kompartemen ibu, kompartemen janin dan kompartemen plasenta. Begitu banyaknya yang perlu diperhatikan maka seorang bidan harusnya berhati-hati dalam memberikan obat kepada pasiennya.
Selain dari ibu hamil dan yang akan melakukan persalinan, tentunya bidan juga berperan dalam pemberian obat kepada ibu yang tidak ingin hamil, dalm hal ini pemberian alat-alat kontrasepsi, khususnya kontrasepsi hormonal seperti pil, implant, dan suntikan hormon.
Bidan juga berperan penting dalam pemberian imunisasi toksoplasma dan toksoid pada ibu hamil. Dan imunissasi pra nikah, serta imunisasi pada bayi dan balita meski tidak sepenuhnya harus dilakukan oleh bidan.



  1. PENGGUNAAN OBAT DALAM MASA KEHAMILAN
Pada ibu hamil , ada banyak hal yang harus diperhatiakn saat pemberian obat, yaitu efek obat tersebut terhadap, ibu, janin , dan plasentanya. Pada ibu hamil maka akan tumbuh unit fetoplasental dalam uterus yaitu janin yang sedang berkembang dan plasenta yang berfungsi memberikan makan pada janin tersebut.
    1. Efek pada ibu
Pada ibu hamil , hormone plasenta akan mempengaruhi fungsi traktus digestivus dan motilitas usus,sehingga obat akan lebih lama berada di traktus digestivus. pH pada lambung akan meningkat menyebabkan buffer asam basa terganggu rebsorpsi makanan dan obat menurun sehingga efek terpeotik obat menurun. Dengan banyaknya mual dan muntah akan mempengaruhi dosis obat yang masuk ke saluran pencernaan. Demikian pula pada filtrasiglomerolus akan meningkat 50% . ini akibat peningkatan volume plasma dara dan hormone progesterone. Dengan peningkatan ini maka ada jenis obat tertentu yang cepat diekskresikan, misalnya golongan penisilin dan derivatnya , beberapa obat jantung (digoksin) dan golongan markolid.
Pada ibu hamil fungsi hati terganggu karena adanya hormon plasenta, maka pembetukan protein, terutama albumi akan menurun . beberapa obat kan lebih menurunkan fungsi hepar akibat adanay hormone plasenta terutama profesteron dan estrogen.
    1. Efek pada plasenta
Plasenta merupakan unit yang menyalurkan nutrient dari ibu ke janin. Bila dalam plsma darah ibu terdapat obat , maka obat ini kan melewati mekanisme transfer plasenta (sawar plasenta).,yaitu membrane bioaktif sito plasmik lipoprotein sel trofoblast , endotel kapiler vili korialis, dan jarinag pengikat intersisial vili. Obat akan melaui sawar plasenta denag cara difusi aktif/pasif, transportasi aktif dan fasilitatif , dengan kemampuan tersebut maka kadar obat yang melewati palsenta akan berkurang
    1. Efek pada janin
Dengan mengingat peran palasenta dalam memfiltrasi atau seleksi obat secar pasifmaupun aktif serta banya sedikitnya obat yang akan masuk ke janin, maka perlu dipikirakan kadr oabt yang berefek atau memberi resiko pada kesejahteraan janin. Bila obat akan member pengaruh teratogenik pada jain maka pemberian obat tersebu perlu di pertimbangkan . sangat jarang pemberian obat untuk janin melalui ibu,tapi yang paling sering terjadi adalah pembeian obat untuk ibu tepi tanpa terpikirka masuk ke dalam plasenta dan akan mempengaruhi kesejahteraan janin.
Periode pertumbuhan janin yang dapat beresiko dalam pemberian obat pada pertumbuhannya yaitu:
  1. Periode embrio, yaitu dua minggu pertam sejak konsepsi. Pada periode ini embrio belum terpengaruh oleh efek obat penyebab teratogenik.
  2. Periode organogenesis, yaitu sejak 17 hari sampai lebih kurang 70 hari pascakonsepsi, sangat rentan terhadap efek obat , terutama obat-obat tertebtu yang memberi efek negative atau cacat bawaan pada pertumbyhan janin .
  3. Setelah 70 hari pascakonsepsi, dimana organogenesis masih berlangsung walau belum sempurna , obat yang berpengaruh jenis obatnya tidak terlalu banyak , bahkan ada yang mengatakan tida berpengaruh.
Namun , periode trimester dua awaln sampai trimester tiga masih ada obat-obat tertentu yang dapat berpengaruh terhadap fungsi organ-organ vital janin.
Pemberian obat untuk ibu s akan berpengaruh besar tehadap janinnya. Sebab kemampuan janin dalam memetabolisasi obat sangat terbatas, albumin janin belum mampu mengikat obat , amka akan terjadi keseimbangan kadar obta yang terdapati dalam janin lebih tinggi dibandingkan kadar obat yang terdapat dalam plasma ibu. Dalam periode 17 hari pascakonsepsi organ janin yang telah tebentuk dapat mengadakan detoksikasi atatu metebolisme obat tapi belum sempuna dengan demikian obat akn tersimpan lebih lam dalam sirkulasi janin. Oleh karena itu keseimbanaga obat dalam plasma ibu dan plasma janin sangat penting.
Pernah terjadi musibah bayi talidomit pada tahun 1993 dimana bayi-bayi itu mengalami kelainan cacat bawaan tanpa ekstremitas akibat ibu mengomsums talidomid, untuk mengatasi morning sicks yang dialami oleh ibunya. Untuk menghindari hal ini maka dibuat daftar kategori obat badan pengawas obat Australia (TGA- Teraupetik Good Administration)
kategori
keterangan
A
adalah golongan obat yang pada studi (terkontrol) pada kehamilan tidak menunjukkan resiko bagi janin pada trimester 1 dan trimester berikutnya. Obat dalam kategori ini amat kecil kemungkinannya bagi keselamatan janin.
C
adalah golongan obat yang pada studi terhadap sistem reproduksi binatang percobaan tidak menunjukkan resiko bagi janin. Belum ada studi terkontrol pada wanita hamil yang menunjukkan adanya efek samping, kecuali adanya penurunan fertilitas pada kehamilan trimester pertama, sedangkan pada trimester berikutnya tidak didapatkan bukti adanya resiko.
B
adalah golongan obat yang pada studi terhadap sistem reproduksi binatang percobaan tidak menunjukkan resiko bagi janin. Belum ada studi terkontrol pada wanita hamil yang menunjukkan adanya efek samping, kecuali adanya penurunan fertilitas pada kehamilan trimester pertama, sedangkan pada trimester berikutnya tidak didapatkan bukti adanya resiko.
D
adalah golongan obat yang menunjukkan adanya resiko bagi janin. Pada keadaan khusus obat ini digunakan jika manfaatnya kemungkinan lebih besar dibanding resikonya. Penggunaan obat golongan ini terutama untuk mengatasi keadaan yang mengancam jiwa atau jika tidak ada obat lain yang lebih aman.
X
adalah golongan obat yang pada studi terhadap binatang percobaan maupun pada manusia menunjukkan bukti adanya resiko bagi janin. Obat golongan ini tidak boleh dipergunakan (kontra indikasi) untuk wanita hamil, atau kemungkinan dalam keadaan hamil.
Sumber: pemakaian obat pada ibu hamil dan menyasui.
Contoh Kategori Penggunaan Obat Pada Masa Kehamilan (FDA)
Nama Obat
Pada Kehamilan
Parasetamol
B
Asetosal
C ( D jika dosis penuh diberikan pada trimester ketiga)
Bismuth
C(D pada trimester ketiga)
Kafein
B
CTM
B
Konroitin sulfat- glukosamin
Tidak ada data
Klotrimazol
B (topika) , C (troches)
Kodein
C ( D jika digunakan dalam waktu lam atau pada dosis tinggi)
Dimenhidrinat
B
Difenhidramin
B
Efedrin
C
Famotidin
B
CONTOH OBAT KATEGORI A (nama generik): Ascorbic acid (vitamin C) (masuk kategori C jika dosisnya melebihi US RD), Doxylamine, Ergocalciferol( masuk kategori D jika dosisnya melebihi US RD), Folic acid(masuk kategori C jika dosisnya melebihi 0,8 mg per hari), Hydroxocobalamine (masuk kategori C jika dosisnya melebihi US RDA), Liothyronine, Nystatin vaginal sup (masuk kategori C jika digunakan per oral dan topikal), Pantothenic acid (masuk kategori C jika dosisnya melebihi US RDA), Potassium chloride, Potassium citrate, Potassium gluconate, Pyridoxine (vitamin B6), Riboflavin (masuk kategori C jika dosisnya melebihi US RDA), Thiamine (vitamin B1) (masuk kategori C jika dosisnya melebihi US RDA), Thyroglobulin, Thyroid hormones, Vitamin D (masuk kategori D jika dosisnya melebihi US RDA), Vitamin E (masuk kategori C jika dosisnya melebihi US RDA).
CONTOH OBAT KATEGORI B (nama generik): Acetylcysteine, Acyclovir, Amiloride (masuk kategori D jika digunakan untuk hipertensi yang diinduksi oleh kehamilan) Ammonium chloride, Ammonium lactate (topical), Amoxicillin, Amphotericin B, Ampicillin, Atazanavir, Azatadine, Azelaic acid, Benzylpenicillin, Bisacodyl, Budesonide (inhalasi, nasal), Buspiron, Caffeine, Carbenicillin, Camitine, Cefaclor, Cefadroxil, Cefalexin, Cefalotin, Cefamandole, Cefapirin, Cefatrizine, Cefazolin, Cefdinir, Cefditoren, Cefepime, Cefixime, Cefmetazole, Cefonicid, Cefoperazone, Ceforanide, Cefotaxime, Cefotetan disodium, Cefoxitin, Cefpodoxime, Cefprozil, Cefradine, Ceftazidime, Ceftibuten, Ceftizoxime, Ceftriaxone, Cefuroxime, Cetirizine, Chlorhexidine (mulut dan tenggorokan), Chlorpenamine, Chlortalidone ( masuk kategori D jika digunakan untuk hipertensi yang diinduksi oleh kehamilan), Ciclacillin, Ciclipirox, Cimetidine, Clemastine, Clindamycin, Clotrimazole, Cloxacillin, Clozapine, Colestyramine.
CONTOH OBAT KATEGORI C (nama generik): Acetazolamide, Acetylcholine chloride, Adenosine, Albendazole, Albumin, Alclometasone, Allopurinol, Aluminium hydrochloride, Aminophylline, Amitriptyline, Amlodipine, Antazoline, Astemizole, Atropin, Bacitracin, Beclometasone, Belladonna, Benzatropine mesilate, Benzocaine, Buclizine, Butoconazole, Calcitonin, Calcium acetate, Calcium ascorbate, Calcium carbonate, Calcium chloride, Calcium citrate, Calcium folinate, Calcium glucoheptonade, Calcium gluconate, Calcium lactate, Calcium phosphate, Calcium polystyrene sulfonate, Capreomycin, Captopril, Carbachol, Carbidopa, Carbinoxamine, Chloral hydrate, Chloramphenicol, Chloroquine, Chlorothiazide, Chlorpromazine, Choline theophyllinate, Cidofovir, Cilastatin, Cinnarizine.
CONTOH OBAT KATEGORI D (nama generik): Amikacin, Amobarbital, Atenolol, Carbamazepine, Carbimazole, Chlordizepoxide, Cilazapril, Clonazepam, Diazepam, Doxycycline, Imipramine, Kanamycin, Lorazepam, Lynestrenol, Meprobamate, Methimazole, Minocycline, Oxazepam, Oxytetracycline, Tamoxifen, Tetracycline, Uracil, Voriconazole… dll
X (nama generik): Acitretin, Alprotadil (parenteral), Atorvastatin, Bicalutamide, Bosentan, Cerivastatin disodium, Cetrorelix, Chenodeoxycholic acid, Chlorotrianisene, Chorionic gonadotrophin, Clomifen, Coumarin, Danazol, Desogestrel, Dienestrol, Diethylstilbestrol, Dihydro ergotamin, Dutasteride, Ergometrin, Ergotamin, Estazolam, Etradiol, Estramustine, Estriol succinate, Estrone, Estropipate, Ethinyl estradiol, Etretinate, Finasteride, Fluorescein (parenteral), Flurouracil, Fluoxymesterone, Flurazepam, Fluvastatin, Floritropin, Ganirelix, Gestodene, Goserelin, Human menopausal gonadotrophin, Iodinated glycerol, Isotretinoin, Leflunomide, Leuprorelin, Levonorgestrel, Lovastatin, Medrogestrone, Medroxyprogesterone, Menotrophin, Mestranol, Methotrexate, Methyl testosterone, Mifeprestone, Miglustat, Misoprostol, Nafarelin, nandrolone, Nicotine (po).
Pada suatu saat bila diberikan pengobatan pada janin dengansengaja obat diberikan melalui ibu misalnya antibiotika , antiaritma vitamin K , deksametason, dan beta metason dapat melalui sawar [plasenta dan masuk melalui sirkulasi janin dengan baik oleh karena detoksikasi atau metabolisme pada plasenta hanya sedikit. Kedua obat, deksametason dan betametason sering digunakan sebagai perangsang pematanagn paru-paru janin. Ada beberapa obat yang masuk dalam sirkulasi janin yang seimbang dengan obat dalam sirkulasi ibu dan diekskresikan dengan baik oleh janin dan masuk ke dalam amnion , misalnya FLEKAINID.
  1. PENGGUANAAN OBAT DALAM MASA PERSALINAN
Persalinan adalah pengeluaran bayi pada akhir kehamilan, dimana proses terjadinya karena adanya kontraksi otot polos uterus sehingga serviks melunak dan terbuka untuk memungkinkan pengeluaran bayi . Rasio estrogen (merangsang otot polos uterus) dan progesteron (relaksasi otot polos uterus) serta pelepasan hormon hipofisis posterior yaitu oksitosin dan prostaglandin juga sangat berperan dalam kontraksi otot polos uterus. Hormon oksitosin semakin meningkat produksinya menjelang akhir kehamilan, disertai makin banyaknya reseptor hormon di uterus. Pada saat yang tepat hormon dan reseptor berinteraksi sehingga memicu kontraksi.
OKSITOSIK adalah golongan obat yang digunakan untuk merangsang kontraksi otot polos uterus dalam membantu proses persalinan, pencegahan perdarahan pasca persalinan (P3) serta penguatan persalinan
Obat :Oxytocin (Pitocin, Syntocinon) 10 Unit/ampl
Mekanisme kerja : Merangsang kontraksi otot polos uterus untuk mempercepat persalinan, induksi pengeluarkan ASI
Absorpsi : Melalui mukosa hidung
Distribusi :Distribusi luas ke cairan ekstraseluler
Metabolisme : t1/2 1-9 menit, dimetabolisme di hati, lama kerja 2-3 jam
Eliminasi : Ginjal
Efek samping : Konstipasi, mual, muntah, ruam kulit, anoreksia
Interaksi obat : Dengan obat Vasopresor dpt mengakibatkan hipertensi dan dg anastesi siklopropan menyebabkan hipertensi
PROSTAGLANDIN merupakan senyawa yg dibuat dari fosfolipid pada membran sel dlm jaringan tubuh. Senyawa tersebut merupakan substansi yg penting sebagai hormon lokal
Prostaglandin di dlm tubuh sangat penting dlm membantu proses melahirkan :
  • Pematangan serviks
  • Kontraksi uterus (oksitosin + prostaglandin)
Pembentukan prostaglandin oleh amnion akan meningkat pd saat menjelang akhir kehamilan sehingga menaikkan kadar prostaglandin.
Sensitivitas uterus thdp prostaglandin akan meningkat secara progresif sepanjang kehamilan.
Dalam bulan terakhir kehamilan, serviks menjadi matang (pengaruh PGE2) yg meningkatkan produksi enzim yg memecah dan melonggarkan kolagen serviks
Ada 4 tipe prostaglandin yg mempunyai peranan penting dlm proses melahirkan
  • PGE1 : Mematangkan serviks
  • PGE2 : Meningkatkan kontraksi uterus dan mematangkan serviks
  • PGI2 : Aliran darah darah dari ibu ke janin
  • PGI2a : Menimbulkan kontraksi uterus segala waktu
PROSTAGLANDIN SINTETIK
Obat :Dinoproston (PGE2) pervaginal
Sediaan :Tablet dan jelly
Indikasi :Pematangan serviks dan induksi persalinan
Aksi :10 menit setelah dimasukkan ke dalam vagina
Absorpsi :Dinding vagina
Obat :Misoprostol (PGE1) pervaginal
Sediaan :Tablet
Indikasi :Induksi dan penguatan persalinan serta penatalaksanaan kala tiga persalinan
Efek samping prostaglandin :Pireksia (demam) Vasodilatasi dan hipotensi Inflamasi Sensitasi terhadap nyeri Duresis dan kehilangan elektrolit Pelepasan hormon hipofise, renin dan steroid adrenal
Kontraindikasi :Terdapat ruptura membran amnion , Adanya riwayat sikatris

  1. KEWENANGAN BIDAN DALAM PEMBERIAN OBAT DAN ASPEK LEGALNYA
Melihat kondisi-kondisi diatas pemberian obat untuk ibu hamil dan masa persalina memamg harus perlu diperhatikan dan kewaspadaan yang tinggi dalam hal ini seorang bidan yang mempunyai tanggung jawab,karena banyaknya hal-hal yang harus diperhatikan termasuk beberapa kompartemen yang harus dijaga dari efek yang ditimbulkan oleh obat-obat tertentu, yaitu ibu hamil itu sendiri, plasenta, dan janin.
Demi menghindari adanya kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi karena pemberian obat yang salah oleh bidan pada ibu hamil, maka kementrian kesehatn membuat keputusan tentang kewenangan bidan dalam pemberian obat, kwenangan ini dituliskan pada KEPMENKES 900 dan KEPMENKES 396 mengenai obat. Adapun uraian KEPMENKES 900 tentang kewnanagn bidan adalah sebagai berikut:
Lampiran III
Keputusan Menteri Kesehatan RI
Nomor : 900/MENKES/SK/VII/2002
Tanggal : 25 Juli 2002
PETUNJUK PELAKSANAAN PRAKTIK BIDAN
(Ada bagian yang tidak di tampilkan)
WEWENANG BIDAN
1. Pemberian kewenangan lebih luas kepada bidan dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kegawatan obstetri dan neonatal kepada setiap ibu hamil/ bersalin, nifas dan bayi baru lahir (0-28 hari), agar penanganan dini atau pertolongan pertama sebelum rujukan dapat dilakukan secara cepat dan tepat waktu.
2. Dalam menjalankan kewenangan yang diberikan, bidan harus:
a. Melaksanakan tugas kewenangan sesuai dengan standar profesi;
b. Memiliki ketrampilan dan kemampuan untuk tindakan yang dilakukannya;
c. Mematuhi dan melaksanakan protap yang berlaku diwilayahnya;
d. Bertanggung jawab atas pelayanan yang diberikan dan berupaya secara optimal
dengan mengutamakan keselamatan ibu dan bayi atau janin.
3. Pelayanan kebidanan kepada wanita oleh bidan meliputi pelayanan pada masa pranikahtermasuk remaja putri, prahamil, kehamilan, persalinan, nifas, menyusui dan masa antara kehamilan (periode interval).
4. Pelayanan kepada wanita dalam masa pranikah meliputi konseling untuk remaja putri, konseling persiapan pranikah dan pemeriksaan fisik yang dilakukan menjelang pernikahan. Tujuan dari pemberian pelayanan ini adalah untuk mempersiapkan wanita usia subur dan pasangannya yang akan menikah agar mengetahui kesehatan reproduksi, sehingga dapat berprilaku reproduksi sehat secara mandiri dalam kehidupan rumah tangganya kelak.
5. Pelayanan kebidanan dalam masa kehamilan, masa persalinan dan masa nifas meliputi pelayanan yang berkaitan dengan kewenangan yang diberikan. Perhatian khusus diberikan pada masa sekitar persalinan, karena kebanyakan kematian ibu dan bayi terjadi pada masa tersebut.
6. Pelayanan kesehatan kepada anak diberikan pada masa bayi (khususnya bayi baru lahir),balita dan anak pra sekolah.
7. Dalam melaksanakan pertolongan persalinan, bidan dapat memberikan uterotonika.
8. Pelayanan dan pengobatan kelainan ginekologik yang dapat dilakukan oleh bidan adalahkelainan ginekologik ringan, seperti keputihan dan penundaan haid.Pertolonganginekologik yang diberikan tersebut pada dasarnya bersifat pertolongan sementara sebelum dirujuk ke dokter, atau tindak lanjut pengobatan sesuai advis dokter.
9. Pelayanan kesehatan kepada anak meliputi:
a. Pelayanan neonatal esensial dan tata laksana neonatal sakit diluar rumahsakit yang meliputi:
1. Pertolongan persalinan yang atraumatik, bersih dan aman;
2. Menjaga tubuh bayi tetap hangat dengan kontak dini;
3. Membersihkan jalan nafas, mempertahankan bayi bernafas spontan;
4. Pemberian ASI dini dalam 30 menit setelah melahirkan;
5. Mencegah infeksi pada bayi baru lahir antara lain melalui perawatan tali pusat secara higienis, pemberian imunisasi dan pemberian ASI eksklusif.
b. Pemeriksaan dan perawatan bayi baru lahir dilaksanakan pada 0 – 28 hari;
c. Penyuluhan kepada ibu tentang pemberian ASI eksklusif untuk bayi dibawah 6 bulan dan makanan pendamping ASI (MPASI) untuk bayi diatas 6 bulan;
d. Pemantauan tumbuh kembang balita untuk meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak melalui deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang balita;
e. Pemberian obat yang bersifat sementara pada penyakit ringan sepanjang sesuai dengan obat-obatan yang sudah ditetapkan dan segera merujuk pada dokter.
10. Beberapa tindakan yang termasuk dalam kewenangan bidan antara lain:
a. Memberikan imunisasi kepada wanita usia subur termasuk remaja putri, calon pengantin, ibu dan bayi;
b. Memberikan suntikan kepada penyulit kehamilan meliputi pemberian secara parental antibiotika pada infeksi/ sepsis, oksitosin pada kala III dan kala IV untuk mencegah/ penanganan perdarahan postpartum karena hipotonia uteri, sedativa pada preeklamsi/ eklamsi, sebagai pertolongan pertama sebelum dirujuk;
c. Melakukan tindakan amniotomi pada pembukaan serviks lebih dari 4 cm pada letakbelakang kepala, pada distosia karena inertia uteri dandiyakini bahwa bayi dapatlahir pervaginan.
d. Kompresi bimanual internal dan/ atau eksternal dapat dilakukan untuk
menyelamatkan jiwa ibu pada pendarahan postpartum untukmenghentikan pendarahan. Diperlukan keterampilan bidan dan pelaksanaan tindakan sesuai denganprotap yang berlaku.
e. Versi luar pada gemeli pada kelahiran bayi kedua.
Kehamilan ganda seharusnya sejak semula direncanakan pertolongan persalinannya dirumah sakit oleh dokter. Bila hal tersebut tidak diketahui bidan yang menolong persalinan terlebih dahulu dapat melakukan versi luar pada bayi kedua yang tidak dalam presentasi kepala sesuai dengan protap.
f. Ekstraksi vacum pada bayi dengan kepala di dasar panggul.
Demi penyelamatan hidup bayi dan ibu, bidan yang telah mempunyai kompetensi, dapat melakukan ekstraksi vacum atau ekstraksi cunam bila janin dalam presentasi belakang kepala dan kepala janin telah berada di dasar pinggul.
g. Resusitasi pada bayi baru lahir dengan akfiksia.
Bidan diberi wewenang untuk melakukan resusitasi pada bayi baru lahir yang mengalami asfiksia, yang sering terjadi pada partus lama, ketuban pecah dini, persalinan dengan tindakan dan pada bayi dengan berat badan lahir rendah, utamanya bayi prematur. Bayi tersebut selanjutnya perlu dirawat di fasilitas kesehatan, khususbya yang mempunyai berat lahir kurang dari 1750 gram.
h. Hipotermi pada bayi baru lahir. Bidan diberi wewenang untuk melaksanakan penanganan hipotermi pada bayi baru lahir dengan mengeringkan, menghangatkan, kontak dini dan metode kangguru.
11. Bidan dalam memberikan pelayanan keluarga berencana harus memperhatikan kompetensi dan protap yang berlaku diwilayahnya meliputi:
a. Memberi pelayanan keluarga berencana yakni: pemasangan IUD, alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK), pemberian suntikan, tablet, kondom, diafragma, Jelly dan melaksanakan konseling.
b. Memberikan pelayanan efek samping pemakaian kontrasepsi.
Pertolongan yang diberikan oleh bidan bersifat pertolongan pertama yang perlu
mendapatkan pengobatan oleh dokter bila gangguan berlanjut.
c. Melakukan pencabutan alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK) tanpa penyulit.
Tindakan ini dilakukan atas dasar kompetensi dan pelaksanaanya berdasarkan Protap. Pencabutan AKBK tidak dianjurkan untuk dilaksanakan melalui pelayanan KB keliling.
d. Dalam keadaan darurat, untuk penyelamatan jiwa, bidan berwenang melakukan mpelayanan kebidanan selain kewenangan yang diberikan bila tidak mungkin memperoleh pertolongan dari tenaga ahli. Dalam memberikan pertolongan, bidan harus mengikuti protap yang berlaku.
12. Bidan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan.
13. Beberapa kewajiban bidan yang perlu diperhatikan dalam menjalankan kewenangan:
a. Meminta persetujuan yang akan dilakukan.
Pasien berhak mengetahui dan mendapat penjelasan mengenai semua tindakan yang dilakukan kepadanya. Persetujuan dari pasien dan orang terdekat dalam keluarga perlu dimintakan sebelum tindakan dilakukan.
b. Memberikan informasi.
Informasi mengenai pelayanan/ tindakan yang diberikan dan efek samping yang ditimbulkan perlu diberikan secara jelas, sehingga memberikan kesempatan kepada pasien untuk mengambil keputusan yang terbaik bagi dirinya.
c. Melakukan rekam medis dengan baik.
Setiap pelayanan yang diberikan oleh bidan perlu didokumentasikan/ dicatat, seperti hasil pemeriksaan dan tindakan yang diberikan dengan menggunakan format yang berlaku.
14. Penyediaan dan penyerahan obat-obatan:
a. Bidan harus menyediakan obat-obatan maupun obat suntik sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
b. Bidan diperkenankan menyerahkan obat kepada pasien sepanjang untuk keperluan darurat dan sesuai dengan protap.
15. Pemberian surat keterangan kelahiran dan kematian dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Untuk surat keterangan kelahiran hanya dapat dibuat oleh bidan yang memberikan pertolongan persalinan tersebut dengan menyebutkan:
1. identitas bidan penolong persalinan;
2. identitas suami dan ibu yang melahirkan;
3. jenis kelamin, berat badan dan panjang badan anak yang dilahirkan;
4. waktu kelahiran (tempat, tanggal dan jam).
b. Untuk Surat keterangan kematian hanya dapat diberikan terhadap ibu dan atau bayi yang meninggal pada waktu pertolongan persalinan dilakukan dengan menyebutkan:
1. identitas bidan;
2. identitas ibu/bayi yang maninggal;
3. identitas suami dari ibu yang meninggal;
4. identitas ayah dan ibu dari bayi yang meninggal;
5. jenis kelamin;
6. waktu kematian (tempat, tanggal dan jam);
7. umur;
8. dugaan penyebab kematian.
c. Setiap pemberian surat keterangan kelahiran atau surat keterangan kamatian harus dilakukan pencatatan.

Dari keputusan di atas maka dapat disimplkan bahwa kewenagan bidan sangat terbata dalam pemberian obat. Dan pemberitahuan sebelumnya oleh dokter.
Referensi lain pada Peraturan menteri kesehatan republik Indonesia tertulis beberapa aturan pembewrian obat oleh bidan, kutipan tersebut ada pada :
Pasal 1 ayat 6-7
    • 6. Obat Bebas adalah obat yang berlogo bulatan berwarna hijau yang dapat diperoleh tanpa resep dokter.
    • 7. Obat Bebas Terbatas adalah obat yang berlogo bulatan berwarna biru yang dapat diperoleh tanpa resep dokter.

Pasal 11
    • Bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 huruf a berwenang untuk:
    • a. Memberikan imunisasi dalam rangka menjalankan tugas pemerintah
    • b. Bimbingan senam hamil
    • c. Episiotomi
    • d. Penjahitan luka episiotomi
    • e. Kompresi bimanual dalam rangka kegawatdaruratan, dilanjutkan dengan perujukan;
    • f. Pencegahan anemi
    • g. Inisiasi menyusui dini dan promosi air susu ibu eksklusif
    • h. Resusitasi pada bayi baru lahir dengan asfiksia
    • i. Penanganan hipotermi pada bayi baru lahir dan segera merujuk;
    • j. Pemberian minum dengan sonde/pipet
    • k. Pemberian obat bebas, uterotonika untuk postpartum dan manajemen aktif kala III;
    • l. Pemberian surat keterangan kelahiran
    • m. Pemberian surat keterangan hamil untuk keperluan cuti melahirkan

Pasal 13
    • Bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat s berwenang untuk:
    • a. Melakukan pembinaan peran serta masyarakat dibidang kesehatan ibu dan bayi;
    • b. Melaksanakan pelayanan kebidanan komunitas; dan
    • c. Melaksanakan deteksi dini, merujuk dan memberikan penyuluhan Infeksi Menular Seksual (IMS), penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) serta penyakit lainnya.

Dari keputusan di atas maka dapat disimplkan bahwa kewenagan bidan sangat terbata dalam pemberian obat. Dan pemberitahuan sebelumnya oleh dokter.












BAB III
PENUTUP
  1. KESIMPULAN
    1. Pemberian obat pada ibu hamil dan pada saat persalinan tentunya harus memikirkan banyak faktor , yaitu masalah efek samping yang ditimbulkan oleh obat itu. Keberadaan obat pada ibu hamil ditinjau dari tiga kompartemen, yaitu kompartemen ibu, kompartemen janina dan kompartemen plasenta.
    2. bidan adalah seorang mitra tenaga kesehatan yang hamper sama tugasnya dengan dokter dan perawat namun memiliki tingkatan dantugas masing-masing yang berbeda, oleh karena itu untuk menunjang tugasnya, seorang bidan memerlukan alat dan obat untuk menjalankan tugas nya. Bidan dan obat tidak dapat dipisahkan karena sudah merupakan kewajiban seorang bidan memberikan obat yang sesuai dengan keluhan pasiennya untuk mengatasi keluhannya.
    3. Selain dari ibu hamil dan yang akan melakukan persalinan, tentunya bidan juga berperan dalam pemberian obat kepada ibu yang tidak ingin hamil, dalm hal ini pemberian alat-alat kontrasepsi, khususnya kontrasepsi hormonal seperti pil, implant, dan suntikan hormon.
    4. Bidan juga berperan penting dalam pemberian imunisasi toksoplasma dan toksoid pada ibu hamil. Dan imunissasi pra nikah, serta imunisasi pada bayi dan balita meski tidak sepenuhnya harus dilakukan oleh bidan.
  2. SARAN
    1. Hindari pemberian obat pada periode pertama pascakonsepsi
    2. Hindari makanan minuman danzat yang tidak diperlukanoleh janin dalam masa pertumbuahnnya , misalnya merokok, olkohol, obat sedative, OAD atau jamu-jamu tradisional yang belum teruji.
    3. Berikan obat yang jelas, aman , dan mempertimbangkan keperluan pengobatan primernya.
    4. Pergunakan pedoman penggunaan obat rresmi dan daftar obat-obat yang aman demikian pula pemberian obat terbatas atau yang tidak diperbolehkan pada ibu hamil.